BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin tidak mau buru-buru naikkan pajak. Yang dibenahi justru datanya.
Hal itu ditegaskan Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR saat Sosialisasi Pajak Daerah dan Penganugerahan Wajib Pajak Terbaik di Ballroom Rattan Inn, Kamis (5/11).
Kegiatan yang digelar BPKPAD ini jadi ajang mempertemukan Pemko dengan pengusaha, notaris, PPAT, dan wajib pajak untuk sinkronkan pemahaman soal pajak daerah.
“Kita tidak ingin menaikkan pajaknya. Kita optimalkan yang ada lewat pemutakhiran data,” kata Yamin.
Menurutnya, Banjarmasin sebagai kota jasa dan perdagangan punya potensi besar, tapi basis datanya harus akurat. Objek pajak harus didata ulang agar tidak ada yang tercecer.
Ia juga mendorong integrasi NIB (Nomor Identifikasi Bidang Tanah) dengan NOP (Nomor Objek Pajak) untuk permudah urusan tanah dan pajak, termasuk percepatan sertifikasi.
Di acara itu, Pemko juga memberi penghargaan untuk wajib pajak paling taat. Kategorinya lengkap: PBJT Makanan-Minuman, Perhotelan, Kesenian-Hiburan, Parkir, Notaris, dan PBB-P2.
“Yang dinilai bukan besarnya bayar pajak, tapi tertib dan disiplinnya. Itu yang kita apresiasi,” tegas Yamin.
Dengan data yang mutakhir dan wajib pajak yang taat, PAD Banjarmasin diyakini bisa terkerek tanpa membebani pengusaha. via
