RANTAU,- Dalam rangka memeriahkan hari jadi kabupaten Tapin ke – 61, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan Dukcapil Fair yang digelar di halaman kantor Dukcapil setempat. Selasa (02/11/26).

Dukcapil Fair dibuka secara resmi oleh Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati Tapin H Juanda dan dihadiri Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani, Ketua GOW Hj Elya Hartati, Ketua DWP, perwakilan Forkopimda beserta para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, para Camat, Kepala Bagian, Direktur PDAM, Kepala Kantor Pos Tapin, Direktur RSIA Permata Bunda serta pimpinan lembaga dan instansi terkait dilingkungan Pemkab.Tapin.

Kegiatan dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama sebagai wujud komitmen Disdukcapil untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk yakni perjanjian kerjasama dilaksanakan antara Disdukcapil dengan Badan Amil Zakat (Baznas) Tapin mengenai pelayanan penerbitan akta kematian dalam rangka pemberian santunan kematian bagi masyarakat.

Perjanjian kerjasama antara Disdukcapil dengan RS Ceria Kandangan, tentang pelayanan terintegrasi penerbitan dan perubahan data kependudukan melalui inovasi dokter cinta (dokumen terbit cepat tanpa diminta).

Perjanjian kerjasama antara Disdukcapil dengan pengadilan agama Rantau tentang pelayanan terintegrasi penerbitan dan perubahan data kependudukan melalui inovasi Si Talak (Sistem pelayanan terpadu cepat, akurat, inovatif dan kreatif).

Atas nama keluarga besar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, Kadisdukcapil Hj Rina Indriani juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Tapin, para sponsorship, serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan acara.

Sementara itu Bupati Tapin H Yamani menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, Para Sponsorsip serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan kegiatan Dukcapil fair.

Dokumen kependudukan bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi merupakan identitas dan dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai hak pelayanan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, maupun pelayanan publik lainnya.

Melalui kegiatan ini, kita ingin menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan dengan pendekatan yang berbeda. Pelayanan tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga berupaya hadir lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan lebih menarik bagi masyarakat.

“Dukcapil Fair diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendapatkan informasi dan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan,” kata H Yamani

Lebih lanjut H Yamani mengatakan, di samping mendekatkan pelayanan, Dukcapil Fair Tahun 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat “Tapin Maju, Go Digital” melalui percepatan transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Perkembangan teknologi harus kita manfaatkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Salah satu bentuk transformasi tersebut adalah pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Kehadiran IKD diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung pengembangan ekosistem pelayanan publik digital.

“Untuk itu, saya mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin agar terus meningkatkan sosialisasi, edukasi, dan fasilitasi aktivasi IKD kepada masyarakat,”ujarnya.

Dikatakan H Yamani, upaya diatas tentunya memerlukan dukungan dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, kelurahan, serta berbagai pihak terkait. Kita harus bersama-sama membangun kesadaran masyarakat bahwa transformasi digital bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk itu, saya mengajak seluruh perangkat daerah, para camat, kepala desa, lurah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Dukcapil Fair ini, sekaligus membantu menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya dokumen kependudukan dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital. Semoga percepatan kepemilikan dan aktivasi IKD di Kabupaten Tapin dapat terus meningkat, seiring dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat identitas kependudukan digital.

Dalam kesempatan itu H Yamani juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tapin untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Pastikan dokumen kependudukan keluarga pian seberataan sudah lengkap.

“Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa tertib administrasi kependudukan merupakan tanggung jawab kita bersama dan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pelayanan publik yang inklusif, modern, dan berkualitas,” tandasnya.

Menutup sambutannya H Yamani berharap kegiatan Dukcapil Fair Tahun 2026 tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, serta memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, gratis, dan berbasis digital.

Ia berpesan, agar Seluruh Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin terus memberikan pelayanan terbaik serta menjaga integritas dan predikat yang telah diperoleh sebagai Unit Kerja Wilayah Bebas Korupsi. {[her/mb03]}