TANJUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perpanjangan siaga darurat bencana Kebakaran Hutan/Lahan dan Kekeringan, bertempat di Ruang Kerja Bupati, Rabu (4/11).
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Haris Fakhrozi, menjelaskan berdasarkan arahan Bupati serta Forkopimda bahwa status siaga darurat karhuta dan kekeringan di Tabalong akan diperpanjang.
“Alasan diperpanjang adalah pertama Provinsi Kalimantan Selatan sudah menetapkan yang perpanjangan status siaga daurat sampai tanggal 31 Desember 2026,” jelasnya.
Kemudian juga ada arahan terkait penggunaan dana Bantuan Presiden (Banpres), untuk penanganan Karhutla.
“Bahwa bagi daerah, kabupaten dan kota yang sudah habis masa berlaku status daruratnya diperpanjang sampai 31 Desember dalam rangka penggunaan anggaran,” ungkapnya.
Untuk Tabalong masuk dalam keadaan siaga yang berlaku dari 19 Oktober 2026 sampai dengan 31 Oktober 2026.
“Nah ini akan diperpanjang dari 4 November 2026 sampai dengan 31 Desember 2026,” katanya.
Ia juga menjelaskan untuk situasi Karhuta di Tabalong saat ini dalam keadaan menurun.
“Kita lihat saat ini tidak ada laporan yang masuk terkait dengan kebakaran lahan dan juga kondisi cuaca saat ini baik itu ISapau maupun kecerahannya dapat kita lihat bahwa masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasa,” tuturnya.
Sedangkan untuk kekeringan ada beberapa wilayah yang saat ini masih diberikan bantuan air bersih oleh dan distribusikan dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Total yang sudah disalurkan tanpa sehat ini adalah 1.792.000 liter,” ungkapnya.
Kemudian terkait bantuan 17.000 BBM selain UPBS, BPBD, Polres, Kodim, hingga brimob juga menerimanya.
“Karena mereka selalu hadir dan berkoordinasi dengan kita dengan relawan untuk melakukan penanganan termasuk pendistribusian air bersih,” pungkasnya.yan/rds
