RANTAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Tapin Utara, Polda Kalimantan Selatan, mengungkap laporan palsu dugaan pencurian dengan kekerasan atau begal di kawasan Siring Rantau Baru yang ternyata berkaitan dengan persoalan ekonomi pelapor.

Kapolsek Tapin Utara Ipda Budi Santoso mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban begal pada Senin (2/11) sekitar pukul 20.00 WITA.

“Dalam laporannya, perempuan tersebut mengaku dihadang empat pria yang mengendarai dua sepeda motor berwarna hitam saat melintas di Kawasan Siring Rantau Baru, tepatnya di sekitar Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tapin,” ujarnya Budi di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.

Budi menjelaskan, pelapor menyebut para pelaku mengenakan masker dan membawa senjata tajam jenis samurai. Dua orang di antaranya turun dari sepeda motor, kemudian mengancam korban sebelum mengambil kunci dan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy miliknya.”Pelapor mengaku kehilangan sepeda motor Honda Scoopy keluaran 2018–2019 berwarna abu-abu dengan nilai kerugian sekitar Rp13 juta,” ungkapnya.

Namun, kata Budi, setelah melakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polres Tapin yang dipimpin oleh AKP Denny Juniansyah, polisi menemukan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut tidak benar.

Ia menyebutkan, dari hasil penyelidikan mengungkapkan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang ternyata diserahkan sendiri oleh pelapor kepada seseorang sebagai jaminan untuk meminjam uang.”Sepeda motor tersebut ternyata dijadikan jaminan untuk meminjam uang karena pelapor mengalami himpitan ekonomi,” kata Budi.

Budi menegaskan, dengan temuan tersebut, laporan dugaan pembegalan di kawasan Siring Rantau Baru dipastikan merupakan laporan palsu, bukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang disampaikan pelapor.”Pengungkapan ini sekaligus mengungkap bahwa informasi mengenai aksi begal yang sempat dilaporkan terjadi di kawasan Siring Rantau Baru tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan,” tambahnya.{[an/mb03]}