RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Kepala desa se Tapin tandatangan nota kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Tapin, bertempat di Aula Pendopo Galuh Bastari, Senin (02/11/26).

Penandatangan nota kesepakatan terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Mochamad Fitri Adhy SH MH bersama Bupati Tapin dan perwakilan kepala desa.

Dalam sambutannya H Yamani menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kajari Tapin, serta dengan seluruh jajaran yang telah berkenan hadir dan bersedia menjalin hubungan kerjasama dalam penanganan permasalahan perkata permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan pemerintah kabupaten Tapin.

Dalam kesempatan itu Bupati Tapin H Yamani juga menyampaikan terimakasih Kepada Kajati Kalsel, atas terlaksananya program jaksa garda asta cita (Jaga Cita) yang menjadi program transformasi ,dan pengembangan dari program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam memberikan penerangan dan penyuluhan kepala desa di Kabupaten Tapin.

Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan ke depannya penyelesaian penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan pemerintah kabupaten dan pemerintah Desa se Kabupaten Tapin, bisa lebih cepat terselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintah pemerintahan daerah.

Seperti diungkapkan H Yamani, kegiatan ini merupakan momentum yang sangat berharga dan patut kita apresiasi bersama sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama, untuk senantiasa bersinergi dan saling mendukung, saling menjaga dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing-masing.

“Harapan kami dalam pelaksanaan nantinya para seluruh kepala SKPD dan para kepala desa dengan Kejaksaan Negeri Tapin agar dapat selalu mengedepankan komunikasi, mencari solusi atas permasalahan masing-masing yang dihadapi sehingga kedepannya dapat berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang dalam mewujudkan Tapin Maju, Maju Banuanya Baiman Warganya,” tandasnya.

Hadir dalam acara penandatanganan, Sekretaris daerah H Unda Absori, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, kepala badan, kepala bagian, camat serta jajaran pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Tapin.{[her/mb03]}