BANJARMASIN-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari daerah pemilihan Banjarmasin,HM Rosehan NB menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai (Cusa) di Banjarmasin yang hingga kini masih memerlukan penanganan.
Terlebih, saat hujan deras turun, kondisi di kawasan tersebut turut menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, meskipun Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai (Cusa) berada di wilayah administrasi Kota Banjarmasin, persoalan infrastruktur tersebut perlu mendapat perhatian bersama.
Penanganan memang menjadi kewenangan pemerintah kota, namun pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas PUPR dapat turut membantu mencarikan solusi.
“Kami tidak ingin salah dalam menempatkan kewenangan. Karena Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai (Cusa) berada di wilayah Banjarmasin, tentu pemerintah kota dan DPRD Kota Banjarmasin juga memiliki tanggung jawab. Namun, kami tadi sudah menanyakan langsung kepada pihak PU Provinsi agar bisa membantu mencari solusi penyelesaiannya,” ujar Rosehan di Banjarmasin,Selasa (3/11) siang.
Ia menilai, infrastruktur yang sudah dibangun juga perlu mendapat perhatian dalam hal penyelesaian maupun penyempurnaannya.
Meskipun pekerjaan yang tersisa tidak terlalu besar, apabila dapat dituntaskan tentu akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Karena itu, ia berharap Dinas PUPR Provinsi Kalsel dapat menjadi jembatan komunikasi dan membantu mempercepat realisasi penanganan Jembatan Cemara.
Ia juga meminta dukungan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang memiliki pengalaman sebagai mantan Wali Kota Banjarmasin, agar persoalan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
“Harapan kami, persoalan ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut hingga kondisinya semakin parah. Walaupun skalanya mungkin tidak terlalu besar, kalau bisa dikerjakan dan diselesaikan, manfaatnya akan dirasakan masyarakat. Kami berharap Pak Muhidin bisa membantu menjembatani dan mendorong agar penanganan Jembatan Cemara segera direalisasikan,” tutupnya.rds
