PELAIHARI – Wakil Bupati (Wabub) Tanah Laut (Tala), HM Zazuli menghadiri Rapat Paripurna DPRD setempat degan agenda Pengambilan Keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tala, beberapa waktu lalu.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tala, Khairil Anwar dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD serta anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut.

Adapun empat Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut adalah yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa.

Bupati Tala, H Rahmat Trianto dalam sambutan tertulis dibacakan Wabub, HM Zazuli mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja keras melakukan pembahasan mendalam terhadap keempat Raperda tersebut ris/ani