TANJUNG – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tabalong terus menghadirkan berbagai program, salah satu program tersebut bernama SIHAKI (Sentra Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual).

Kabid Riset dan Inovasi Bapperida Tabalong Yunizarrahman menjelaskan, program ini hasil kerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Program ini untuk membantu masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan inventor dalam melindungi karya serta inovasinya melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” jelasnya, Kamis (29/10).

Ia pun mengungkapkan alasannya bekerja sama dengan Kementerian Hukum, karena selama ini masyarakat yang mau mendaftarkan produknya kesulitan.

“Biasanya harus ke Kementerian Hukum yang ada di Banjarmasin untuk konsultasi, misalnya berkasnya kurang apa dan sebagainya, meskipun mendaftarnya lewat aplikasi,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, produk yang bapperida daftarkan akan mendapatkan insentif dan pemerintah daerah yang menanggung biayanya. “Itu lumayan kalau bukan lewat pemerintah daerah bisa Rp 2,8 juta, kalau melalui kita cukup membayar Rp 500 ribu saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk UMKM yang ingin mendaftarkan produknya harus mendapatkan rekomendasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Tabalong, karena para UMKM merupakan binaan diskopukmperindag.

Ia juga menyampaikan, layanan yang berada di kantor bapperida tersebut sudah di mulai sejak 8 September lalu, dan direncanakan di pindah ke Mall Pelayanan Publik (MPP). “Kalau layanan ini berjalan lancar dan bagus, ke depan kita akan pindah ke MPP yang ada di Mabuun,” pungkasnya. yan/yos