TANJUNG – Musibah kebakaran melanda belasan rumah di kawasan Permukiman Blok Pasar Lama RT 4, Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Sabtu (24/10) sekitar pukul 09.00 Wita.
Api menjalar cepat dikarenakan bangunan terbuat dari bahan kayu, hingga menyebabkan 15 rumah terdampak, sebagian besar mengalami kerusakan berat.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyebutkan, sebanyak 10 rumah diketahui berpenghuni, sedangkan lima lainnya kosong.
“Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar, dan dalam peristiwa tersebut seorang warga bernama Murniati, perempuan berusia 80 tahun meninggal dunia,” ucapnya.
Ia mengatakan, saat kebakaran, korban sempat keluar dari rumahnya dan ketika melihat api membakar kediamannya, korban nampak syok hingga pingsan.
“Korban sempat di bawa ke Puskesmas Muara Uya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.00 Wita,” ungkapnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.50 Wita melalui kerja sama petugas kepolisian, pemadam kebakaran, dan warga. Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara, untuk melakukan pemeriksaan penyebab kebakaran, Tim Inafis Polres Tabalong akan mendatangkan tim dari Bidlabfor Polda Kalsel.
Usai kejadian tersebut, dinas sosial bersama Polres Tabalong juga menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran. Penyaluran dilakukan melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Muara Uya.
Bantuan yang disalurkan berupa sembako, makanan siap saji, kasur lipat, selimut, terpal, paket kebutuhan keluarga, pakaian, perlengkapan ibadah, dan lainnya.
“Bantuan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban warga yang kehilangan tempat tinggal serta harta benda,” pungkasnya. yan/yos
