MARTAPURA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banjar mempersiapkan pembentukan Desa Rukun hingga tahun 2031. Hal ini dikemukakan Ketua FKUB Banjar H Erfan Maulana, usai audiensi dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam Lantai I Martapura, Senin (19/10) pagi.

Erfan mengatakan, program ini untuk memperkuat kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat antarumat beragama. Ini juga merupakan tindaklanjut dari kerja sama antara Kementerian Agama pusat dan daerah dengan FKUB.

“Melalui inisiatif ini, pemerintah daerah diminta membentuk desa-desa percontohan yang disebut Desa Rukun. Desa ini di isi masyarakat dari berbagai latar belakang agama yang hidup berdampingan secara harmonis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsep Desa Rukun ini nantinya akan menjadi tolak ukur kerukunan, yaitu masyarakat dapat saling bertoleransi dan menghormati perbedaan dalam komunitas.

Selain itu, FKUB juga menggeber program prioritas menjelang akhir tahun, termasuk penguatan dialog antarumat beragama, serta Program Cerdas Cermat Kerukunan tingkat SD/MI dan SMP/MTs.

“Karena kita pengurus baru, jadi kami silaturahmi sekaligus menyampaikan program-program FKUB hingga tahun 2031,” katanya.

Audiensi turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Rakhmat Dhany, Kepala Bakesbangpol Banjar Tofik Norman Hidayat, Sekretaris Disdik Banjar Tisnohadi Harimurti serta sejumlah undangan. ril/dio/yos