JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Pe­ru­mah­an Rakyat (BP Tapera) mendorong pekerja mu­da, khususnya generasi Z (gen Z), untuk me­mi­liki rumah pertama melalui program Fasilitas Li­kuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Program pembiayaan pe­ru­mah­an bersubsidi pemerintah ter­se­but diharapkan menjadi solusi ba­gi generasi muda yang me­ng­ha­dapi kenaikan harga properti dan keterbatasan kemampuan fi­nan­sial.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengajak mas­ya­rakat yang belum memiliki ru­mah, termasuk generasi muda ya­ng memenuhi persyaratan, un­tuk memanfaatkan program FLPP. Ia menilai kepemilikan ru­mah sejak usia produktif dapat men­jadi bagian dari perencanaan ma­sa depan yang lebih baik.

Menurut Heru, data se­men­tara realisasi program FLPP hi­ng­ga 4 September 2026 me­nun­juk­kan bahwa kelompok pe­ne­ri­ma manfaat terbesar berasal dari ren­tang usia 19 hingga 25 tahun. Ke­lompok usia tersebut termasuk da­lam kategori Generasi Z yang ki­ni mulai memasuki pasar kerja dan membangun kemandirian eko­nomi.

Data tersebut menunjukkan bah­wa pekerja muda menjadi sa­lah satu kelompok penting dalam pen­yaluran pembiayaan rumah ber­subsidi. Meski demikian, be­sar­nya jumlah penerima manfaat da­ri kelompok usia tertentu belum de­ngan sendirinya meng­gam­bar­kan keseluruhan kondisi ke­mam­pu­an membeli rumah di kalangan ge­nerasi muda Indonesia.

Heru menilai tingginya par­ti­sipasi Gen Z mencerminkan me­­ningkatnya kesadaran untuk merencanakan kepemilikan ru­mah sejak dini. Generasi muda ju­ga dinilai semakin bersedia me­ng­ambil langkah konkret dalam mem­persiapkan hunian sebagai ba­gian dar kebutuhan jangka pan­jang.

Bagi pekerja muda, ke­pu­tus­an membeli rumah tidak hanya ber­kaitan dengan kemampuan mem­bayar uang muka dan cicilan bu­lanan. Lokasi hunian, akses trans­portasi, jarak menuju tempat ker­­ja, serta ketersediaan fasilitas pen­didikan dan kesehatan juga men­jadi faktor penting yang per­lu dipertimbangkan sebelum me­ng­ambil pembiayaan.

Selain itu, calon penerima KPR subsidi perlu memahami se­luruh ketentuan program, ter­ma­suk batas penghasilan, per­sya­ratan kepemilikan rumah per­ta­ma, serta proses penilaian ke­la­yakan pembiayaan oleh bank pen­yalur. Pemahaman tersebut di­perlukan agar fasilitas subsidi be­nar-benar dimanfaatkan oleh mas­yarakat yang memenuhi kri­te­ria dan memiliki kemampuan mem­bayar secara berkelanjutan.

Heru menambahkan, rumah per­tama memiliki makna lebih lu­as daripada sekadar tempat ti­ng­gal. Kepemilikan hunian juga men­jadi bagian penting dalam mem­bangun stabilitas ke­hi­dup­an, merencanakan masa depan, serta menciptakan lingkungan ke­luarga yang lebih baik.

Melalui program FLPP, BP Tapera berharap semakin banyak pe­kerja muda memperoleh ke­sem­patan memiliki rumah per­ta­ma. Namun, keberhasilan prog­ram tersebut juga bergantung pa­da ketersediaan rumah yang ter­ja­ngkau, kualitas hunian, lokasi ya­ng sesuai dengan kebutuhan pe­kerja, serta kesinambungan du­ku­ngan pembiayaan pe­me­rintah. rep/mb06