PELAIHARI – Bunda PAUD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Hj Dian Rahmat Trianto menegaskan setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi, termasuk anak berkebutuhan khusus.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Asesmen Peserta Didik Berkebutuhan Khuss (PDBK) Jenjang PAUD dan SD melalui SOP IDEAL (Identifikasi, Asesmen, Layanan) Unit Layanan Disabilitas (ULD) di SDN 2 Tambang Ulang, Selasa (13/10).

Hj Dian mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tala bersama Tim Pusat Studi Terapan Psikologi Islam (PSTPI) UIN Antasari Banjarmasin yang menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai upaya mengidentifikasi kebutuhan peserta didik dan memberikan layanan pendidikan yang sesuai.

“Semua anak mempunyai hak yang sama untuk belajar. Anak berkebutuhan khusus bukan berarti tidak normal, tetapi memiliki kebutuhan yang perlu kita akomodasi agar mereka mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara,” tegasnya.

Hj Dian mengajak orang tua dan guru untuk tidak memberikan stigma maupun membatasi pergaulan anak berkebutuhan khusus.

Sebaliknya, meminta para orang tua dan guru untuk merangkul, mendampingi dan memberikan kesempatan anak untuk berinteraksi bersama teman-temannya agar dapat berkembang secara optimal.

Bunda PAUD juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau tumbuh kembang anak sejak dini, termasuk kemampuan berbicara, berkomunikasi dan keterampilan motorik. ris/ani