PARINGIN-Dalam upaya memperkuat integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Balangan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, I Wayan Oja Miasta, di Ballroom Calamus Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman hukum sekaligus mencegah potensi penyimpangan atau fraud dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.
Sekretaris DPRD Balangan, Akhmad Fauzi, melalui Kepala Bidang Fasilitasi dan Penganggaran, Novia Jusmita, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama tersebut berfokus pada penguatan integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan reses, pokok-pokok pikiran (pokir), serta perjalanan dinas anggota DPRD.
Menurutnya, pemahaman terhadap aspek hukum sangat penting agar setiap kegiatan kedewanan dapat dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, potensi kesalahan administrasi maupun risiko hukum dapat diantisipasi sejak dini.
Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Balangan, DPRD diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem kerja yang lebih tertib administrasi, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan lembaga legislatif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapperida Balangan, Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan Daerah, serta Kepala Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan. Dengan adanya kerja sama ini, DPRD Balangan diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sebagai lembaga perwakilan rakyat yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab.
Sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Balangan diharapkan tidak hanya menjadi upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan, tetapi juga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.{[ida/mb03]}
