BANJARMASIN- Panitia khusus (pansus) BBM Bersubsidi dibentuk untuk memperkuat dan mempertegas hasil temuan di lapangan sebelum ditindaklanjuti oleh satuan tugas (satgas).
Langkah ini dilakukan agar setiap persoalan yang ditemukan memiliki dasar fakta dan bukti yang jelas.
Dalam pelaksanaannya, pansus yang terdiri dari 15 orang anggota akan bekerja sama untuk menghimpun dan memperkuat laporan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Hasil kerja tersebut kemudian dilaporkan sebagai bahan tindak lanjut oleh satgas seusai rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin,Rabu (14/10) sore.
Ketua DPRD Kalsel,H.Supian HK mengetakan pelaporan direncanakan dilakukan secara berkala, kemungkinan setiap tiga bulan sekali, dengan jadwal yang dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan di lapangan.
Keterlibatan anggota pansus yang juga menjadi bagian dari satgas diharapkan dapat mempermudah koordinasi, sehingga hasil temuan dan rekomendasi tidak berhenti pada laporan semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti.
Persetujuan terhadap susunan dan kerja pansus tersebut telah disepakati secara aklamasi dalam rapat.
Selanjutnya, sejumlah poin yang menjadi catatan akan ditindaklanjuti agar persoalan yang menjadi perhatian pansus dapat diselesaikan dan tidak kembali menimbulkan masalah serupa.
Sementara,Ketua Pansus BBM bersubsidi DPRD Kalsel,H. Muhammad Syaripuddin, S.E., M.AP. menjelaska pansus berharap berbagai persoalan yang ditemukan selama proses pengawasan di Kalimantan Selatan tidak kembali terulang.
Jika seluruh persoalan belum dapat diselesaikan sepenuhnya, setidaknya 80 persen dari temuan tersebut diharapkan bisa ditangani.
“Kalau tidak bisa 100 persen, saya berharap 80 persen. Karena ini adalah kebutuhan masyarakat. Itu yang harus kita perhatikan,” ujarnya.
Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi pansus menjadi hal penting agar hasil kerja yang dilakukan tidak sekadar menjadi laporan, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, seluruh pihak terkait diharapkan dapat bersinergi dalam menjalankan rekomendasi tersebut demi mencegah terulangnya persoalan serupa di Kalsel.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan Kapolres dan menyatakan akan menindaklanjutinya melalui Kapolda Kalimantan Selatan sesuai kewenangan yang ada.
Sebagai salah satu Kapolres yang menerima rekomendasi tersebut, ia menegaskan akan melaksanakan arahan yang disampaikan. Namun, tanpa adanya rekomendasi sekalipun, pihak kepolisian tetap menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan imbauan kepada masyarakat.
Terkait persoalan ruang parkir yang dinilai sempit, ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut sudah ada sebelum kegiatan dilaksanakan. Persoalan ini juga berkaitan dengan kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi kegiatan.rds
