BANJARMASIN – Warga masyarakat sebagai pengguna layanan laboratorium kesehatan (Labkes) Banjarmasin mengeluhkan kebijakan yang mengharuskan pembayaran layanan kesehatan pada labkes melalui transaksi elektronik.
Kebijakan pembayaran layanan yang harus menggunakan transaksi elektronik dan tidak menerima uang tunai tersebut diberlakukan kepada pengguna layanan.
Perlu diketahui, tidak semua masyarakat tersebut bisa menggunakan transaksi elektronik dan lebih praktis membayar menggunakan uang tunai.
Ketika dikonfirmasi keluhan masyarakat itu kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, dr H Diaduddin, MKes menyatakan, pihaknya akan melakukan eveluasi terhadap kebijakan tersebut agar tidak membebani masyarakat.
“Kita akan segera mengevaluasi kebijakan dari Labkes tersebut untuk memberikan kemudahan kepada pengguna layanan untuk membayar tagihan layanan, tidak harus menggunakan transaksi elektronik,” katanya.
Namun demikian, sebut Diaduddin, dari informasi dari bagian keuangan Labkes bahwa selama ini bisa dibantu untuk menerima pembayaran cash dengan cara nanti uang cashnya akan disetorkan ke rekening Labkes melalui petugas di front office atau Kasir.
Untuk ke depannya, lanjut Diaduddin, akan disampaikan informasi kepada masyarakat pengguna bahwa pembayaran tunai masih bisa dilakukan. ani
