BANJARMASIN – Sebanyak 2.065 warga mengajukan sanggah terkait data penerima bantuan sosial (bansos) sepanjang Februari hingga Agustus 2026. Pengajuan tersebut terutama berasal dari warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil kesejahteraan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dr Eka Rahayu Normasari menjelaskan, data yang dirilis pada Juli 2026 sebelumnya mencatat sekitar 2.025 orang, kemudian pada Agustus terdapat pembaruan data sebanyak 55 orang. “Setelah melalui proses validasi Kementerian Sosial, sebanyak 2.065 orang yang diajukan pemerintah daerah telah diterima untuk diproses,” kata Ayu, panggilan akrabnya, di Banjarmasin, Rabu (9/9).
Namun, lanjutnya, meski diterima dalam pengajuan bukan berarti seluruhnya otomatis menjadi penerima bansos. Pemerintah daerah tetap melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan kondisi warga sesuai dengan indikator penerima bantuan.
Ayu menjelaskan, dalam proses ditemukan pula warga yang setelah diverifikasi ternyata memang masuk kategori desil 6, 7, atau 8. Ada pula yang memiliki aset atau anggota keluarga dengan pekerjaan tertentu, sehingga dinilai tidak memenuhi kriteria penerima.
“Data kepemilikan aset seperti sertifikat tanah, kendaraan, maupun BPKB disebut dapat terlihat dalam sistem yang terintegrasi. Begitu pula informasi mengenai anggota keluarga yang berstatus PNS atau pekerja swasta, jadi penentu tingkatan desil,” jelasnya.
Karenanya, ia meminta masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk memanfaatkan masa sanggah. Setiap sanggahan akan ditindaklanjuti dengan verifikasi agar keputusan penerima bansos benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan.
Dia juga berharap kepada Ketua RT ataupun masyarakat yang mengetahui ada warga/tetangganya dengan kemampuan ekonomi rendah dapat membantu melaporkan atau memasukkan data warga miskin.
“Saya harapkan kepada ketua RT bisa melaporkan warganya dalam pendataan sehingga pihaknya bisa mengajukan seluruh data sosial yang berhak yang sesuai riil di lapangan,” katanya. via
