Oleh: Revina (Aktivis Muslimah)
Program Motor Listrik Nasional (Molinas) yang diluncurkan pemerintah Agustus 2026 diklaim sebagai terobosan strategis menuju kedaulatan industri otomotif dan transisi energi bersih. Presiden Prabowo Subianto bahkan menyebutnya “game changer” usai menargetkan produksi massal mobil listrik pada 2028 [investortrust.id, 13/8/26]. Namun, di balik narasi ambisius tersebut, muncul pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan? Apakah rakyat banyak, atau segelintir oligarki yang menguasai rantai pasok dan investasi?
Fakta menunjukkan bahwa pengembangan Molinas didorong oleh kolaborasi pelaku usaha dalam negeri seperti PT Indika Energy Tbk, dengan dukungan pembiayaan ekosistem dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Di sisi lain, pabrikan global seperti VinFast Automobile dan BYD Motor Indonesia telah menanamkan investasi besar untuk membangun fasilitas manufaktur di kawasan Subang, Jawa Barat [cnbcindonesia, 14/8/26].
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan ada sekitar 10 perusahaan Indonesia yang siap menggarap Mobil Listrik Nasional dengan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) [wartaekonomi, 13/8/26]. Bahkan, Bos Grup Lippo, James Riady, telah menyatakan komitmennya untuk memborong 20.000 unit motor listrik [wartaekonomi, 13/8/26]. Presiden Prabowo secara eksplisit mengapresiasi “keberanian berinisiatif dan mengambil risiko” para pelaku usaha dalam membangun industri kendaraan listrik nasional saat meluncurkan Molinas di pabrik ALVA, Kabupaten Bekasi, 13 Agustus 2026 [investortrust.id, 13/8/26].
Hal ini memperlihatkan bahwa proyek Molinas bukan sekadar program penyediaan transportasi bagi rakyat, tetapi juga proyek industri bernilai besar yang membuka ruang keuntungan bagi korporasi, termasuk investor asing. Apresiasi Presiden terhadap keberanian pelaku usaha mengambil risiko dalam membangun industri kendaraan listrik semakin menegaskan besarnya peran pengusaha dalam proyek tersebut.
Meskipun pemerintah menetapkan syarat TKDN, faktanya 60% komponen masih harus diimpor. Artinya, ketergantungan pada rantai pasok asing tetap tinggi. Skema pembiayaan terjangkau yang ditawarkan pemerintah pun patut dicermati: apakah ini benar-benar solusi struktural, atau sekadar kebijakan populis untuk mengalihkan perhatian dari ketidakmampuan negara menjamin kebutuhan energi dasar seperti BBM? Prabowo sendiri mengakui Indonesia masih mengeluarkan devisa US$28–30 miliar per tahun untuk impor BBM [wartaekonomi, 13/8/26].
Laporan WALHI dan Auriga menunjukkan bahwa kendaraan listrik tidak sepenuhnya ramah lingkungan. Meski nol emisi saat digunakan, produksinya membutuhkan bahan tambang seperti nikel yang memicu eksploitasi, kerusakan ekosistem, hingga deforestasi. Bahkan, Auriga mencatat 193.830 hektare hutan alam Indonesia hilang dalam dua dekade terakhir.
Artinya, emisi memang berkurang di hilir, tetapi kerusakan berpindah ke hulu. Ketika tambang, manufaktur, dan distribusi dikuasai korporasi besar, narasi kedaulatan industri nasional berisiko menjadi topeng bagi akumulasi keuntungan oligarki, sementara rakyat dan lingkungan menanggung dampaknya. Inilah ironi ketika kedaulatan industri diukur dari banyaknya pabrik yang berdiri, tetapi tidak dilihat dari siapa yang menguasai sumber daya dan siapa yang menanggung akibatnya.
Dalam sistem Islam, transportasi dan energi merupakan kebutuhan publik yang wajib dijamin negara. Negara berfungsi sebagai ra’in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Pengadaan sarana transportasi tidak boleh semata-mata mengikuti logika keuntungan korporasi, tetapi harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat. Sumber daya alam dan energi yang melimpah pun harus dikelola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan menjadi ladang akumulasi kekayaan segelintir pihak.
Negara juga harus memiliki kedaulatan finansial sehingga penyediaan kebutuhan publik tidak bergantung pada oligarki maupun modal asing. Inilah perbedaan mendasar dengan sistem kapitalisme sekuler, yang menempatkan keuntungan sebagai penggerak utama perekonomian. Sistem Islam ini hanya dapat diwujudkan secara menyeluruh dalam naungan negara Islam, yakni Khilafah, yang menjadikan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab negara, bukan peluang bisnis bagi segelintir pemilik modal.
