BANJARMASIN – Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang sempat kabur hingga melakukan tabrak lari terhadap sejumlah pengguna jalan di Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.

“Tersangka berinisial RH (47), asal Kapuas, Kalimantan Tengah, kini sudah diamankan dengan barang bukti tujuh paket sabu, satu butir ekstasi, dan timbangan digital,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar, Selasa (9/9).

Ia mengatakan, tersangka sudah menjadi target penangkapan setelah didapatkan informasi dari masyarakat bahwa RH merupakan pengedar yang beroperasi lintas wilayah Kalsel dan Kalteng.

Dari hasil penyelidikan, target diketahui berada di wilayah Jalan Brigjen H Hasan Basry Banjarmasin pada Minggu (6/9) siang, dan sempat memasuki sebuah kompleks untuk mengambil sesuatu. Kemudian, mobil yang dikendarainya kembali jalan menuju Jalan Sultan Adam.

Mengetahui keberadaan petugas, pelaku tancap gas menambah kecepatan hingga menyerempet beberapa kendaraan warga.

Melihat aksi tabrak lari itu, warga beramai-ramai ikut mengejar hingga akhirnya berhenti di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, karena pecah ban.

Petugas pun mengamankan pelaku dari amukan massa dan kini telah di tahan di Polda Kalsel beserta barang bukti narkoba.

“Tersangka sempat di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin untuk mendapatkan pengobatan akibat luka dikeroyok warga,” pungkasnya. ant