BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik, mulai dari dari jenjang TK, SD, SMP, hingga PKBM dan SPNF SKB.

Penerapan PJJ ini selama tiga hari mulai 7 hingga 9 September 2026 sebagai antisipasi dampak dari asap kebakaran Hutan dal Lahan ( Kahutla).

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, yang tertuangkan dalam Surat Edaran (SE) Disdik Kota Banjarmasin Nomor 6378 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Layanan Pendidikan Akibat Memburuknya Kualitas Udara karena Kabut Asap Karhutla.

Kepala Disdik Kota Banjarmasin Ryan Utama mengatakan pemberlakuan pembelajaran dari rumah mencakup seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

“SE pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bagi satuan pendidikan ini sejalan dengan berpedoman pada surat Kemendikdasmen dan berlaku bagi seluruh TK, SD, SMP, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar(SPNF SKB) di swasta,” kata Ryan.

Dengan diberlakukannya PJJ, sekolah diminta menghentikan sementara seluruh aktivitas yang mengharuskan peserta didik hadir secara langsung di lingkungan sekolah. Ketentuan tersebut juga mencakup kegiatan ekstrakurikuler.

Namun, penerapan PJJ tidak berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan. Peserta didik tetap mengikuti pembelajaran dari rumah dengan materi dan beban belajar yang disesuaikan dengan kondisi.

Pihaknya meminta sekolah lebih memprioritaskan materi yang berkaitan dengan literasi, numerasi, dan pembentukan karakter selama masa PJJ. Selain menyampaikan materi, sekolah juga tetap diminta melakukan pemantauan terhadap kehadiran serta partisipasi peserta didik. Komunikasi antara guru, sekolah, dan orang tua perlu dipertahankan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung.

Ia menegaskan kebijakan tersebut hanya bersifat sementara. Disdik Kota Banjarmasin akan mengevaluasi pelaksanaan PJJ secara berkala dengan melihat perkembangan kondisi kualitas udara.

“Pemberlakuan SE PJJ ini akan kami pantau secara berkala. Sekolah juga bersama-sama ikut memantau kehadiran dan keterlibatan peserta didik, agar pembelajaran tetap berjalan optimal,” katanya. via