BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan dua buku berjudul “15/25” dan “Literasi Anti Maladministrasi” yang diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat dan lembaga negara lainnya.

Peluncuran dua buku ini secara resmi dilakukan Wakil Ketua Ombudsmas RI Dr Rahmadi Indra Tektona SH MH , didampingi anggota Ombudsman RI Dr Abdul Ghoffar SPdI SH MH dan Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman SIP MPA (Mgmt), serta disaksikan perwakilan lembaga negara dan insan pers di Aula Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel di Banjarmasin, Kamis (3/9).

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyampaikan apresiasi atas diluncurkannya dua buku tersebut, yang diharapkan makin memperluas pengetahuan masyarakat tentang Ombudsman.

“Moga dua buku ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, hingga mereka tahu kehadiran kami,” ujarnya.

Sementara Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman mengungkapkan, sepanjang 2021 hingga 2025, Ombudsman Kalsel telah menerbitkan 10 buku dalam berbagai kategori. Mulai dari buku reguler yang berisi tulisan insan Ombudsman, buku kompilasi yang melibatkan berbagai pihak, hingga buku bertema inspiratif.

“Menulis bagi Ombudsman Kalsel bukan hanya dilakukan pada tahun ini atau tahun 2025. Sepanjang 2021 sampai 2025, kami telah menerbitkan tidak kurang dari 10 buku,” ujar Hadi.

Menurutnya, sejumlah buku tersebut tidak hanya menjadi ruang bagi insan Ombudsman untuk menuangkan gagasan. Buku kompilasi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kerja-kerja pengawasan pelayanan publik, mulai dari instansi pemerintah, lembaga, media hingga masyarakat.

Salah satu buku yang diluncurkan, “15/25”, menjadi dokumentasi perjalanan 15 tahun Ombudsman Kalsel dalam menjalankan pengawasan pelayanan publik di Banua. Sementara angka 25 menggambarkan usia Ombudsman Republik Indonesia secara nasional.

“Jadi 15 tahun Ombudsman Kalsel dan 25 tahun Ombudsman Republik Indonesia. Kemudian kami singkat menjadi 15/25,” katanya.

Penyusunan buku tersebut telah dimulai sejak 2025 dengan mengumpulkan tulisan dari berbagai pihak. Prosesnya dimulai ketika Ombudsman Kalsel mengirimkan permintaan tulisan kepada pimpinan Ombudsman di tingkat pusat, instansi pemerintah, kepala daerah, insan pers hingga masyarakat yang selama ini pernah mengakses layanan Ombudsman.

Buku tersebut memuat 38 tulisan yang dikelompokkan dalam sembilan klaster, dengan ketebalan mencapai 333 halaman.

Sementara buku “Literasi Anti Maladministrasi” merupakan buku reguler yang seluruh isinya berasal dari tulisan insan Ombudsman RI.

Tulisan-tulisan tersebut dikumpulkan dari periode 2021 hingga 2025. Secara keseluruhan, buku itu memuat 82 tulisan dengan jumlah 381 halaman.

Para penulis berasal dari berbagai unsur di lingkungan Ombudsman RI, mulai dari jajaran pimpinan, perwakilan Ombudsman di berbagai daerah, asisten hingga tenaga pendukung.

Pada kesempatan itu, Ombudsman Kalsel juga melaunching aplikasi monitoring kerja sama, yang dapat dipantau secara berkala terkait capaian target hingga realisasi yang telah dilakukan. Dari aplikasi itu dapat diketahui apa yang sudah berjalan dan yang akan ditindaklanjuti Ombudsman Kalsel. ms