JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik pen­ju­al­an beras berlabel fortifikasi yang tidak me­ng­andung vitamin sebagaimana klaim pada ke­masannya.

Menurut Amran, praktik ter­se­but menggiurkan karena pelaku bi­sa meraup keuntungan hingga Rp22 juta dari satu truk berisi 10 ton beras.

“Ini tersangkanya kemarin ya­ng beras yang dulu, ini (ada) 39 tersangka, totalnya sudah 102. Ini tersangka kemarin yang (kasus be­ras) premium. Dan ini terjadi lagi, tetapi memang me­ng­gi­urkan. Karena satu truk itu Rp22 ju­ta (bisa) untung,” kata Amran.

Bos Badan Pangan Nasional (Ba­panas) itu menjelaskan du­gaan tersebut berkaitan dengan be­ras yang dijual menggunakan la­bel fortifikasi, tetapi tidak me­ng­andung vitamin yang se­ha­rus­nya ada dalam produk tersebut. Ke­menterian Pertanian (Ke­men­tan) telah melakukan pemeriksaan melalui sejumlah laboratorium.

“Ternyata pindah kelakuan ini ke fortifikasi yang tidak ada vi­taminnya. Enggak ada di da­lam­nya. Kita periksa pakai lab, be­berapa lab, itu empat lab, 90 per­sen tidak ada (kandungan vi­ta­minnya),” ujarnya.

Menurut Amran, praktik ter­se­but juga berkaitan dengan dis­pa­ritas harga beras di pasaran. Ia menyebut beras swasta yang se­harusnya berada di kisaran Rp13.500-Rp14 ribu per ki­lo­gram (kg) dapat dijual jauh lebih mahal dengan menggunakan la­bel fortifikasi.

“Ini swasta. Jadi ini beras swas­ta sebenarnya harganya Rp13.500, Rp14 ribu (per kg). Ini kan premium kita Rp14.900 (per kg). Ini dijual Rp40 ribu yang fortifikasi berarti tidak ada,” kata Amran.

Ia menyebut terdapat produk ya­ng dijual dengan harga Rp20 ri­bu, Rp17 ribu, Rp19 ribu, h­i­ng­ga Rp56 ribu per kg. Kondisi itu, menurutnya, ikut mendorong ra­ta-rata harga beras menjadi se­kitar Rp22.600 per kg.

“Kalau kita bagi rata-rata harga itu, itu dapatnya Rp22.600. Rp22.600 per kilo. Padahal ini (vi­taminnya) semua kosong, hanya label, hanya merek,” ujar­nya.

Amran mengatakan Ke­men­tan telah menyurati pihak terkait un­tuk mencabut izin produk ter­se­but dan menghentikan pe­ner­bit­an izin sementara. Proses pe­me­riksaan masih dilakukan untuk melengkapi data sebelum perkara di­serahkan kepada penegak hukum.

Amran mengatakan praktik se­rupa sebelumnya ditemukan da­lam bentuk pengubahan label be­ras. Jika sebelumnya beras me­dium dialihkan menjadi premium hanya melalui label, kini menurut dia modus tersebut muncul melalui klaim fortifikasi.

“Dulu yang seperti ini adalah premium. Dialihkan medium jadi pre­mium labelnya saja. Sekarang alhamdulillah sudah baik. Ter­nya­ta pindah kelakuan ini ke fo­ti­fikasi yang tidak ada vita­min­nya,” katanya.

Ia menyebut dugaan tersebut di­temukan setelah sampel di­pe­rik­sa di empat laboratorium. Dari hasil pemeriksaan yang di­sam­pai­kan Amran, sekitar 90 persen pro­duk yang diperiksa tidak menunjukkan kandungan vitamin sebagaimana klaim fortifikasinya.

Amran mengibaratkan prak­tik tersebut seperti menjual barang de­ngan nilai yang tidak sesuai de­ngan klaimnya. “Intinya dia ini emas padahal ini besi, perak. Itu­lah kira-kira sederhananya. Dia katakan Aqua padahal air sungai. Dan ini terjadi seluruh Ind­o­ne­sia,” ujarnya. cnn/mb06