Oleh Ummu Amira (Aktivis Muslimah)
Gelar sarjana selama ini dianggap sebagai jalan menuju pekerjaan yang lebih baik. Namun, realitas hari ini justru menunjukkan persoalan serius. Jumlah pengangguran dari kalangan lulusan perguruan tinggi telah menembus satu juta orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah lulusan tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi.
Persoalan ini semakin pelik ketika mahasiswa menagih janji pembukaan 19 juta lapangan kerja. Berbagai program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), memang diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Namun, daya serapnya dinilai belum sebanding dengan besarnya jumlah pencari kerja, terutama lulusan perguruan tinggi yang membutuhkan pekerjaan sesuai kompetensinya.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi tetap diumumkan meningkat. Ironisnya, peningkatan tersebut belum otomatis menghadirkan lapangan pekerjaan yang memadai. Fenomena ini dikenal sebagai jobless growth, yaitu kondisi ketika ekonomi tumbuh tetapi kesempatan kerja tidak bertambah secara sebanding. PHK pun masih terjadi di berbagai sektor.
Realitas tersebut terlihat jelas dalam berbagai job fair. Ribuan pencari kerja rela mengantre dan membawa berlembar-lembar lamaran demi mendapatkan pekerjaan. Bahkan, muncul fenomena orang tua ikut mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan. Ini menunjukkan bahwa pengangguran bukan sekadar persoalan individu, melainkan telah menjadi beban keluarga dan persoalan sosial. Lantas, siapa yang bertanggung jawab?
Pertumbuhan Ekonomi dalam Kapitalisme
Dalam sistem Kapitalisme, keberhasilan ekonomi lebih banyak diukur melalui pertumbuhan ekonomi, investasi, produksi, dan akumulasi modal. Ukuran tersebut tidak selalu menggambarkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Ekonomi dapat tumbuh, tetapi lapangan kerja tidak bertambah secara signifikan. Perusahaan dapat meningkatkan efisiensi dengan mengurangi pekerja. Investasi dapat meningkat, tetapi sektor yang berkembang justru padat modal sehingga tidak membutuhkan banyak tenaga kerja.
Dalam sistem ini, penciptaan lapangan kerja pada dasarnya banyak diserahkan kepada mekanisme pasar dan pihak swasta. Negara lebih berperan sebagai regulator yang menciptakan iklim usaha dan menarik investasi.
Akibatnya, ketika seseorang tidak mendapatkan pekerjaan, solusi sering diarahkan kepada individu: meningkatkan keterampilan, mengikuti pelatihan, atau menjadi wirausaha. Padahal, tidak semua orang memiliki modal dan kemampuan untuk menjadi pengusaha. Sebanyak apa pun keterampilan ditingkatkan, jika lapangan pekerjaan tidak tersedia, pengangguran tetap terjadi.
Persoalan semakin kompleks ketika sumber daya alam yang melimpah dikelola dengan paradigma investasi dan keuntungan. Padahal, minyak, gas, tambang, hutan, dan berbagai kekayaan alam strategis berpotensi menjadi sumber kekuatan ekonomi sekaligus membuka lapangan pekerjaan dalam skala besar jika dikelola untuk kepentingan rakyat.
