TANGERANG – Upaya memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah kini ditempuh dengan cara yang semakin agresif. Tidak hanya melalui uang muka rendah dan bunga murah, tenor kredit pemilikan rumah atau KPR juga mulai diperpanjang lebih dari 20 tahun.
Skema tersebut diperkenalkan dalam Danantara Housing Expo 2026 yang digelar pada 27-30 Agustus 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), Pantai Indah Kapuk.
Dalam pameran tersebut, masyarakat dapat mengakses pembiayaan dengan uang muka mulai 1%, bunga mulai 2,75%, serta tenor yang disebut dapat mencapai 30 hingga 40 tahun.
Chief Executiv Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, tenor panjang menjadi salah satu terobosan dalam skema pembiayaan yang ditawarkan melalui Danantara Housing Expo 2026.
Menurutnya, masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan kemampuan membayar cicilan dapat memperoleh rumah dengan angsuran yang lebih sesuai dengan pendapatan. “Jangka waktunya kalau perumahan biasanya 10 sampai 15 tahun, ini kita bisa sampai 30 tahun, bahkan sampai 40 tahun, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa membeli rumah dengan harga cicilan di bawah Rp1 juta,” ujar Rosan dalam Danantara Housing Expo 2026.
Rosan menjelaskan, tenor panjang tersebut dikombinasikan dengan uang muka atau down payment (DP) mlai 1% dan bunga tetap (fixed rate) sebesar 2,75% untuk lima tahun pertama melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Fasilitas pembiayaan juga disebut bebas biaya administrasi, provisi, dan appraisal sesuai dengan ketentuan program perbankan. Dengan kombinasi ini, Danantara berupaya menyesuaikan beban cicilan dengan kemampuan pendapatan masyarakat.
“Ini adalah satu bentuk aksi nyata dari kami bagaimana penyediaan rumah dengan kualitas terbaik, dengan harga terjangkau, dengan sistem pembiayaan yang jangka panjang dan juga sesuai dengan pendapatan terutama masyarakat berpenghasilan rendah, bawah, dan juga menengah ini dapat memiliki rumah dengan baik, cepat, dan layak,” katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2026 yang disampaikan Rosan, terdapat sekitar 9,29 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah. Selain itu, sekitar 18 juta rumah tangga masih tinggal di hunian yang belum memenuhi standar kelayakan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan tenor hingga 40 tahun tidak hanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi terbuka bagi seluruhsegmen yang memenuhi ketentuan pembiayaan perbankan.
“40 tahun itu semua. Jadi artinya tenor, dulu kan kita nyicil rumah itu cuma 15 tahun, sehingga cicilannya jadi besar. Sekarang dibuka jadi 40 tahun,” tambahnya.
Menurutnya, perpanjangan tenor membuat cicilan bulanan menjadi lebih kecil sehingga masyarakat memiliki ruang lebih besar untuk membeli rumah. Di sisi lain, tenor hinga 40 tahun juga menimbulkan pertanyaan mengenai risiko kredit bermasalah. Dony memastikan risiko tersebut telah diperhitungkan oleh perbankan dalam menyediakan pembiayaan. lp6/mb06
