BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin didesak segera memberikan kepastian terkait pengelolaan dan penataan kawasan Makam Raja Banjar Sultan Suriansyah. Pemko diminta mengambil langkah konkret apabila memiliki dasar hukum atau legal standing atas aset tersebut.
Desakan itu disampaikan dalam penyampaian aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kondisi dan status pengelolaan kawasan Makam Sultan Suriansyah, yang terletak di Jalan Kuin Utara, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara. Mereka meminta persoalan yang selama ini belum terselesaikan dan membuat situs cagar budaya tersebut terlantar atau tidak terperhatikan segera dituntaskan.
“Kalau Pemko merasa punya masalah lagi, kalau itu memang punya legal standing milik Pemko, apa yang harus mereka lakukan? Jangan terlantar seperti selama ini,” ujar tokoh masyarakat Alalak, H Maulana, di Siring Balaikota Banjarmasin, Rabu (26/8).
Pria yang dipanggil Haji Imau juga mempertanyakan terkait lampiran dari SK Walikota No 403 tahun 2023 tercantum pihak yang disebut sebagai pemilik, yakni Yayasan Sultan Suriansyah dan Pemko Banjarmasin.
“Kalau Pemko merasa memiliki legal standing atas aset itu, maka harus ada langkah nyata untuk mengelolanya dan jangan sampai terlantar seperti selama ini,” tegasnya.
Menurut Haji Imau, kompleks Makam Sultan Suriansyah sendiri tercatat sebagai salah satu cagar budaya di Kalimantan Selatan, sehingga sangat disayangkan jika kawasan terrsebut dimanfaatkan negatif oleh oknum -oknum tak bertanggungjawab.
“Karena itu, kami meminta siapa pun yang memiliki hak atau tanggung jawab atas aset tersebut agar benar-benar memperhatikan dan merawatnya,” katanya.
Sementara Sekretaris Daerah ( Sekdako) Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Disbudporapar, Ibnu Sabil yang saat ini disebut sedang berada di luar daerah untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terkait pengelolaan situs bersejarah tersebut.
“Besok kami akan menghadap beliau dan meminta tanggapan terkait persoalan ini. Insyaallah Jumat, Sabtu, dan Ahad akan kami laksanakan rapat koordinasi,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menentukan tindak lanjut penataan dan pengembangan kawasan Makam Sultan Suriansyah agar pengelolaannya lebih jelas dan tidak lagi terbengkalai. via
