Keberadaan Pedagang dan Pengemis Dikeluhkan
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan sosialisasi dan pemetaan sebagai langkah awal penataan ulang kawasan Makam Sultan Suriansyah, salah satu situs sejarah dan kebudayaan penting di kota ini.
Pemetaan makam Sultan Suriansyah ini tidak hanya melibatkan Disbudporapar namun juga Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat, termasuk Polsek dan Kodim.
Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat, terkait kondisi serta penataan kawasan Makam Sultan Suriansyah.
“Setelah rapat koordinasi dengan tim di lapangan, berdasarkan laporan masyarakat dan identifikasi kami di lapangan, memang ada keluhan sebagian besar masyarakat terkait penataan Makam Sultan Suriansyah,” ujar Ibnu Sabil, Senin (24/8).
Menurut Ibnu, Makam Sultan Suriansyah memiliki nilai penting, Karena, Sultan Suriansyah merupakan raja Banjar. Keberadaan kawasan makam tidak hanya berkaitan dengan fungsi pemakaman, tetapi juga menjadi bagian dari situs sejarah dan kebudayaan Kota Banjarmasin.
“Jadi, hari ini kami melakukan sosialisasi dan pemetaan untuk penataan ulang dan kami sosialisasikan agar tidak ada pedagang atau peminta-minta di areal makam,” katanya.
Ia mengatakan, penataan kawasan tersebut mengacu pada SK Wali Kota Banjarmasin Nomor 843 Tahun 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, pengelolaan kawasan Makam Sultan Suriansyah dipercayakan kepada UPT Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin.
Pemetaan di lapangan menjadi bagian awal untuk melihat kondisi kawasan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penataan. Hasil pemetaan nantinya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah pengelolaan kawasan makam agar lebih tertib dan tetap menjaga nilai sejarah serta kebudayaannya.
Pemerintah Kota Banjarmasin juga berharap penataan kawasan Makam Sultan Suriansyah dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat dan karakter kawasan sebagai salah satu situs sejarah penting di Kota Banjarmasin.
Sementara, Camat Banjarmasin Utara, Norrahmawati menyampaikan, bahwa Makam Sultan Suriansyah merupakan situs cagar budaya yang nilainya harus dijaga dengan baik.
Penataan area makam tersebut sudah lama diinginkan masyarakat dan warga berharap tidak ada lagi aktivitas pedagang dan pengemis yang masuk area makam. Kemudian soal parkir yang belum ditata dengan baik.
“Mudahan setelah adanya peninjauan dan sosialisasi ini, penataan kawasan Makam Raja Banjar berjalan baik, masyarakat maupun pengunjung merasa nyaman,” tutupnya. via
