BANJARMASIN – Puluhan nelayan di pelabuhan RK Ilir Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengadu ke pemerintah daerah setempat terkait BBM jenis solar bersubsidi khusus bagi mereka untuk melaut sulit didapatkan.
Perwakilan nelayan Pelabuhan RK Ilir Banjarmasin, Murjani, di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan, kesulitan mendapatkan BBM ini sudah hampir dua pekan, lantaran surat rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi yang mereka miliki telah habis masa berlakunya.
“Kalau tidak melaut, kami tidak punya penghasilan. Ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian keluarga,” kata Murjani.
Dia berharap pemerintah kota tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Sebab, bagi nelayan, kepastian mendapatkan BBM merupakan bagian penting untuk dapat menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami berharap rekomendasi segera diterbitkan. Kami ingin kembali melaut dan mencari ikan. Kalau terus begini, bukan hanya nelayan yang kesulitan, tetapi pasokan ikan untuk masyarakat juga bisa berkurang,” ujarnya.
Sementara, Manager Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Pelabuhan RK Ilir Banjarmasin, H Muhtanto, membenarkan terkait kondisi sebanyak 77 nelayan di pelabuhan tersebut.
Menurutnya, belum diterbitkannya rekomendasi baru membuat pasokan solar ke SPBN belum dapat dilakukan.
“Rekomendasi yang lama sudah berakhir sejak 8 Agustus. Sampai sekarang belum ada rekomendasi yang baru dikeluarkan, sehingga pasokan BBM juga tidak bisa dikirim ke SPBN,” ujar Muhtanto.
Muhtanto mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Namun, hingga kini belum ada keputusan final mengenai penerbitan rekomendasi baru.
Dia menyebutkan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum nelayan yang sebelumnya mengambil solar melalui SPBN RK Ilir Banjarmasin.
“Informasinya, ada oknum nelayan yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi. Tetapi setelah BBM keluar dari SPBN, pengawasannya sudah bukan menjadi kewenangan kami,” katanya.
Menurut Muhtanto, SPBN menjalankan fungsi pelayanan penyaluran BBM kepada nelayan berdasarkan rekomendasi dari instansi yang berwenang.
Karena itu, jika ditemukan dugaan penyalahgunaan setelah BBM disalurkan, persoalan tersebut semestinya ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang tepat.
“Jangan sampai persoalan oknum kemudian berdampak kepada nelayan lainnya yang memang membutuhkan BBM untuk melaut,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera menemukan solusi agar penyaluran solar kepada nelayan dapat kembali berjalan normal.
“Kami berharap ada solusi nyata. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut karena dampaknya bukan hanya kepada SPBN, tetapi juga kepada nelayan dan ketersediaan ikan di Banjarmasin,” ujarnya. ant
