JAKARTA – Badan Pangan Na­si­o­nal (Bapanas) menyiapkan tambahan pen­yaluran jagung melalui program Sta­bilisasi Pasokan dan Hara Pangan (SPHP) sebanyak 150.000 ton untuk mem­bantu menekan biaya pakan dan men­jaga harga telur ayam ras di ti­ng­kat peternak. Deputi

Bidang Ketersediaan dan Sta­bi­li­sa­si Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan harga telur ayam ras di tingkat produsen saat ini masih re­latif rendah.

Kondisi tersebut menjadi per­ha­ti­an pemerintah karena harga di ting­kat peternak yang terlalu jauh dari har­ga acuan. Pada kuartal II/2026, har­ga telurayam ras di tingkat pro­du­sen mencapai Rp24.637 per ki­lo­gram, sedangkan di tingkat konsumen ada­lah Rp29.874 per kilogram.

Untuk diketahui, harga acuan pen­jualan (HAP) telur di tingkat pro­du­sen adalah Rp26.500 per kilogram, sedangkan HAP di tingkat konsumen ada­lah Rp30.000 per kilogram.

“[Harga telur ayam ras] di sisi pro­dusen ini masih rendah karena ma­sih rata-rata Rp24.600-an [per ki­lo­gram], dia seharusnya Rp26.500 [per ki­logram] sehinga kami sedang meng­­upayakan kenaikan di tingkat pro­dusen sehingga mungkin akan be­re­fek pada IPH nantinya tapi kalau ki­ta melihat di sisi konsumen memang ju­ga di masih di bawah Rp30.000 [per kilogram],” kata Ketut dalam ra­pat koordinasi pengen­da­lian inflasi dae­rah disiarkan di YouTube K­e­men­dagri, Selasa.

Menurut Ketut, pemerintah justru be­rupaya mendorong harga telur di ting­kat produsen agar tidak berada ter­lalu jauh di bawah haga acuan. La­ng­kah tersebut diperlukan untuk men­jaga keberlanjutan usaha peternak, te­ru­tama ketika biaya produksi masih me­nghadapi tekanan.

“PR kami adalah bagaimana upa­ya kita bersama untuk mengendalikan agar harga telur di tingkat produsen tid­ak di awah HAP terlalu jauh,” ujarnya.

Ketut mengatakan sebelumnya pe­me­rintah melalui Kementerian Per­tanian (Kementan) dan Bapanas telah m­e­ngundang seluruh asosiasi pe­ter­nak telur di Surabaya untuk mem­ba­has kondisi harga telur di tingkat pro­du­sen sekaligus memastikan in­ter­ven­si pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, pe­me­rin­tah memutuskan menambah alo­ka­si SPHP jagung sebanyak 150.000 ton. Namun, tambahan tersebut masih me­nunggu hasil rapat koorinasi ter­batas (Rakortas) di Kementerian Ko­or­dinator Bidang Pangan.

Dia berharap tambahan jagung SPHP dapat memberikan ruang bagi peternak ayam petelur untuk mem­pe­ro­leh pakan dengan harga yang lebih terjangkau. Pasalnya, harga pa­kan, day-old chick (DOC), serta kon­disi daya beli menjadi sejumlah faktor ya­ng memengaruhi biaya dan ke­ber­la­ngsungan usaha peternak.

“Kalau nanti ada penyesuaian di ti­ngkat produsen harga telur ke arah yag harga acuan, tentu akan sedikit me­ngalami peningkatan IPH. Oleh ka­rena itu, mudah-mudahan dengan ken­dali-kendali yang kita lakukan, mu­dah-mudahan relatif harga telur, baik di produsen maupun di kon­su­men nantinya bisa terkendali dengan baik dan sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan,” tuturnya.

Selain menunggu pengesahan tam­bahan 150.000 ton, Bapanas juga men­dorong agar sisa jagung SPHP ya­ng saat ini masih berada di Perum Bu­log segeradiserap oleh peternak. bisn/mb06