BANTUAN PANGAN – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras secara serentak pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan 30 kilogram beras yang merupakan alokasi untuk Juli, Agustus, dan September 2026. Bantuan pangan beras merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
