BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai memperkuat langkah penanganan lahan tidur melalui Rapat Koordinasi Pendataan Lahan Tidur di Kota Banjarbaru di Aula Idaman, Rabu (12/8).

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya menyemarakkan Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak, yakni sebuah gerakan bersama untuk mendorong agar lahan kosong yang tidak terawat tidak dibiarkan berubah menjadi semak belukar.

Keberadaan lahan yang terbengkalai bukan hanya berdampak terhadap kebersihan dan keindahan kota, tetapi juga berpotensi menjadi lokasi penumpukan sampah hingga meningkatkan risiko kebakaran lahan.

Karena itu, Pemko Banjarbaru mendorong penanganannya dilakukan secara terpadu, mulai dari pendataan, pemetaan, verifikasi kepemilikan, hingga pemanfaatan lahan.

Rakor ini menghadirkan Tenaga Ahli Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP2D) Kota Banjarbaru, Staf Ahli Walikota Banjarbaru, serta sejumlah instansi terkait.

TAP2D Kota Banjarbaru Bidang Sumber Daya Manusia dan Birokrasi Pemerintahan Drs H Wahyuddin menegaskan, Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak tidak dapat berjalan hanya mengandalkan pemerintah.

“Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak ini memang perlu menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan pemilik lahan. Setiap pemilik atau pengelola lahan perlu di dorong untuk menjaga dan merawat lahan secara berkala, sehingga lahan kosong tidak berubah menjadi semak belukar,” ujarnya.

Menurutnya, langkah awal yang penting dilakukan adalah membangun basis data lahan yang akurat. Pendataan dan pemetaan diperlukan untuk mengetahui lokasi lahan yang belum dimanfaatkan, status kepemilikan, hingga peruntukannya.

“Perlu di susun langkah strategis agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan tata ruang dan aspek legalitas lahan,” katanya.

Ia pun berharap Gerakan Banjarbaru Bebas Lahan Semak tidak berhenti pada persoalan membersihkan lahan, tetapi menjadi langkah strategis untuk menciptakan kota yang lebih bersih, tertata, aman dari ancaman kebakaran, sekaligus membuka peluang agar lahan-lahan yang selama ini tidak produktif dapat memberikan manfaat dan nilai ekonomi bagi masyarakat maupun daerah. dio