RANTAU – Tim Penilai Adipura dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Penanganan Sampah dan Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didampingi tim penilai Adipura provinsi pada Bidang PSLB3 melakukan pemantauan di Kabupaten Tapin, Rabu (4/11).
Kegiatan ini sebagai merupakan bagian dari pemantauan di tujuh lokasi dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Pemantauan di Kabupaten Tapin tersebut untuk melihat beberapa titik yang menjadi lokasi penilaian.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin Raden Chandra Nugraha mengatakan, kunjungan ini untuk melihat bagaimana persiapan yang dilakukan Kabupaten Tapin dalam menghadapi penilaian Adipura.
“Kunjungan kali ini untuk melihat persiapan Kabupaten Tapin dalam menghadapi penilaian. Beberapa tempat yang di kunjungi, di antaranya TPA Hatiwin di jalan A Yani dan TPS 3R,” katanya.
Ia menyebutkan, kunjungan tahap ini adalah pengumpulan data terkait kondisi daerah Kabupaten Tapin, khusunya wilayah TPA, permukiman, daerah proklim, drainase permukiman, sungai, pasar, sekolah, tempat pembuangan sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan rumah sakit, serta beberapa kantor yang menjadi objek penilaian.
“Alhamdulillah, ada beberapa lokasi penilaian dengan hasil pengamatan dari tim penilai di anggap sudah menuju ke arah perbaikan. Ada juga beberapa lokasi penilaian yang memiliki skor tinggi, tetapi masih perlu penanganan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. her/yos
