MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kerukunan umat beragama, serta merawat keberagaman sosial, budaya, dan keagamaan sebagai kekuatan dalam membangun daerah.
Hal itu disampaikannya saat Pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banjar Masa Bakti 2026-2030, di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal, Kecamatan Karang Intan, Rabu (4/11) pagi.
“Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi pemicu perpecahan, tetapi harus menjadi landasan untuk membangun kehidupan masyarakat yang saling menghormati,” katanya.
Menurutnya, keberagaman yang dikelola dengan baik akan menciptakan kondisi sosial yang kondusif, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya di ukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, melainkan juga dari kualitas hubungan sosial, serta rasa saling percaya antarkelompok masyarakat.
Dalam hal ini, FKUB memiliki posisi strategis sebagai ruang komunikasi, konsultasi, mediasi dan kolaborasi antarumat beragama, karena itu FKUB diharapkan berperan proaktif melalui dialog dan edukasi berkelanjutan, guna mencegah potensi konflik sebelum berkembang di tengah masyarakat.
Saidi juga menekankan pentingnya pendekatan ekoteologi atau pemahaman keagamaan yang mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
“Seluruh ajaran agama mengajarkan manusia untuk menjaga alam dan tidak merusak lingkungan. Nilai-nilai kasih sayang, keharmonisan, serta tanggung jawab terhadap ciptaan Tuhan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Bupati Saidi berharap, FKUB dapat mengembangkan ekoteologi menjadi gerakan nyata, antara lain melalui inisiatif rumah ibadah ramah lingkungan, penanaman pohon, pengurangan sampah plastik, serta penyampaian pesan pelestarian alam melalui mimbar keagamaan.
“Diharapkan FKUB menjadi wadah yang terbuka bagi seluruh umat beragama, sehingga upaya menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat dapat dilaksanakan dengan semangat kebersamaan,” katanya.
Sementara, Ketua FKUB Kabupaten Banjar Masa Bakti 2026-2030 H Erfan Maulana menjelaskan, salah satu tugas FKUB adalah menjaga kerukunan antarumat beragama, termasuk melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik maupun tindakan kekerasan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah.
FKUB bersama pemerintah daerah dan Kementerian Agama juga menjalankan Program Desa Rukun yang telah dilaksanakan di Kelurahan Kertak Hanyar I, dan direncanakan diperluas ke wilayah lain, termasuk Kecamatan Paramasan yang memiliki masyarakat dengan latar belakang beragam agama.
Erfan berharap, program tersebut dapat memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman Kabupaten Banjar.
Kegiatan pengukuhan turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 1006 Banjar dan Kapolres Banjar, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Banjar, serta anggota FKUB yang dikukuhkan.
Sebelum pengukuhan, Bupati Banjar bersama unsur forkopimda melakukan penanaman pohon sebagai simbol kepedulian umat beragama terhadap kelestarian lingkungan hidup. ril/dio/yos
