BANJARMASIN – Pansus pembahasan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kalsel di finalisasi, ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil finalisasi.

Ketua Pansus TJSLP DPRD Provinsi Kalsel Agus Mulia Husin menjelaskan, setelah proses ini selesai, hasilnya dapat segera dikonsultasikan dan diserahkan ke kementerian terkait, sehingga seluruh tahapan bisa segera dituntaskan dan nantinya bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, dalam pembahasan Pansus TJSLP ini, tentu ada banyak aspek yang harus dicermati, terutama terkait ketentuan peraturan perundang-undangan.

” Karena itu, kita perlu melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait agar hasil pembahasan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (29/10) siang.

Selama beberapa bulan terakhir, lanjut dia, pihaknya juga terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kementerian melalui biro hukum, untuk memastikan materi yang dibahas sudah sesuai dengan ketentuan.

“Alhamdulillah, hari ini proses finalisasi sudah selesai dan berita acara hasil finalisasi juga sudah kita tandatangani,” katanya.

Ia pun berharap, seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan cepat, sehingga pansus ini bisa segera dituntaskan dan di bawa ke rapat paripurna.

“Setelah itu, kita berharap tinggal masuk ke tahap pelaksanaan agar hasilnya benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. rds/yos