Oleh: Salasiah, S.Pd
Sekolah semestinya menjadi tempat anak-anak tumbuh, belajar, dan menemukan masa depan. Di dalamnya, mereka tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga belajar menghormati sesama, mengendalikan emosi, dan membangun karakter. Namun, apa jadinya jika tempat yang seharusnya melindungi justru menjadi ruang yang mengancam keselamatan peserta didik?
Kabar meninggalnya seorang siswa kelas II sekolah dasar di Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya, menyisakan duka mendalam. Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa perundungan bukan persoalan sepele yang dapat dianggap sebagai kenakalan anak biasa. Ketika tindakan merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti orang lain dibiarkan, dampaknya dapat meluas, bahkan mengancam keselamatan jiwa.
Tren kekerasan di satuan pendidikan juga patut menjadi perhatian. Hasil pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan meningkat dari 91 kasus pada 2020 menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, dan 285 kasus pada 2023. Angka tersebut kembali melonjak menjadi 573 kasus pada 2024 dan 614 kasus pada 2025. Data ini menunjukkan persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan membutuhkan penanganan yang lebih serius dan sistematis.
Tentu, angka pemantauan tidak serta-merta menggambarkan seluruh kejadian yang sebenarnya. Namun, tren tersebut cukup menjadi alarm bagi semua pihak. Kita perlu bertanya: mengapa kekerasan terus berulang, sementara sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar dan bertumbuh?
Bukan Sekadar Kenakalan Anak
Perundungan kerap dipandang sebagai persoalan perilaku individu. Akibatnya, penyelesaian sering berfokus pada pelaku dan korban setelah kejadian berlangsung. Padahal, perundungan dapat tumbuh dalam lingkungan yang membiarkan kekerasan dianggap wajar, menormalisasi penghinaan, atau mengabaikan perubahan perilaku anak.
Anak tidak tumbuh dalam ruang hampa. Keluarga, sekolah, pergaulan, media digital, dan sistem kehidupan turut memengaruhi cara mereka memahami benar dan salah. Ketika popularitas lebih dihargai daripada kepedulian, kekuatan dipakai untuk menekan yang lemah, dan penghinaan dianggap hiburan, anak dapat kehilangan kepekaan terhadap penderitaan orang lain.
Di sinilah persoalan pendidikan perlu dilihat lebih mendalam. Pendidikan tidak cukup diukur melalui nilai akademik, kelulusan, atau kemampuan bersaing. Pendidikan juga harus membentuk manusia yang memiliki adab, tanggung jawab, dan kesadaran untuk menjaga kehormatan serta keselamatan sesama.
Dalam perspektif ideologis, persoalan ini berkaitan dengan arah sistem pendidikan dan nilai yang mendasarinya. Sistem sekuler kapitalistik layak dikritisi ketika pendidikan terlalu menekankan pencapaian material, kompetisi, dan ukuran keberhasilan yang bersifat duniawi, sementara pembentukan moral dan tanggung jawab sosial tidak memperoleh perhatian yang sepadan.
Kritik ini bukan berarti setiap sekolah, guru, atau keluarga gagal menjalankan tugasnya. Banyak pendidik dan orang tua telah berjuang membentuk karakter anak. Namun, kebaikan individu membutuhkan dukungan sistem yang konsisten. Jika pembentukan karakter hanya dibebankan kepada guru dan keluarga, sementara lingkungan sosial terus menghadirkan nilai yang bertentangan, upaya tersebut akan menghadapi tantangan besar.
Islam Memandang Pendidikan sebagai Pembentukan Kepribadian
Islam menawarkan pandangan bahwa pendidikan bukan semata-mata sarana memperoleh pekerjaan atau meningkatkan taraf hidup. Pendidikan merupakan proses membentuk manusia yang memahami tujuan penciptaannya, mengenal tanggung jawabnya, serta mampu membedakan yang benar dan salah berdasarkan tuntunan Allah Swt.
Pendidikan berbasis akidah Islam menempatkan keimanan sebagai landasan pembentukan pola pikir dan perilaku. Anak tidak hanya diajarkan bahwa menyakiti orang lain merupakan tindakan yang salah, tetapi juga dibimbing memahami bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi moral dan pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Nilai kasih sayang, keadilan, penghormatan terhadap sesama, dan larangan melakukan kezaliman harus hadir dalam pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari. Anak perlu dibiasakan memahami bahwa perbedaan usia, kemampuan, kondisi fisik, atau latar belakang tidak membenarkan seseorang merendahkan orang lain.
Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah), yakni keselarasan pola pikir dan pola sikap dengan ajaran Islam. Artinya, keberhasilan pendidikan tidak hanya terlihat dari kecerdasan intelektual, tetapi juga dari akhlak, kepedulian, dan kemampuan menggunakan ilmu untuk kebaikan.
Meski demikian, pendidikan karakter tidak cukup hanya dengan menyampaikan nasihat agama. Nilai-nilai tersebut perlu ditanamkan melalui keteladanan, pembiasaan, lingkungan yang mendukung, serta kebijakan yang melindungi peserta didik. Anak yang melakukan perundungan harus dibina agar memahami kesalahannya, bertanggung jawab atas tindakannya, dan tidak mengulanginya.
Negara Tidak Boleh Sekadar Bereaksi
Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin terselenggaranya pendidikan. Tanggung jawab ini mencakup penyediaan fasilitas yang layak, guru yang kompeten, kurikulum yang membangun kepribadian dan kecakapan hidup, serta lingkungan belajar yang aman.
Negara juga harus memastikan penanganan perundungan tidak berhenti pada pembentukan tim, sosialisasi, atau pernyataan keprihatinan. Diperlukan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, perlindungan terhadap korban, penyelidikan yang objektif, pendampingan psikologis, serta tindak lanjut yang jelas dan terukur.
Anak yang menjadi korban harus memperoleh perlindungan dan pemulihan. Sementara itu, anak yang melakukan perundungan perlu mendapatkan pembinaan yang sesuai usia dan tingkat kesalahannya, disertai pertanggungjawaban yang tegas dan proporsional. Untuk kasus yang serius, penanganannya harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan mengutamakan keselamatan korban.
Pengawasan juga tidak dapat dibebankan kepada negara semata. Keluarga perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak berani menceritakan pengalaman yang mengganggu keselamatannya. Sekolah harus merespons laporan tanpa meremehkan atau menyalahkan korban. Masyarakat pun perlu berhenti menormalisasi kekerasan sebagai bahan candaan, tradisi senioritas, atau cara mendidik anak.
Dengan demikian, perlindungan anak membutuhkan kerja bersama keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara. Dalam kerangka Islam, kerja bersama ini berpijak pada kewajiban menjaga jiwa, menegakkan keadilan, serta mencegah kemungkaran.
Mengembalikan Hakikat Pendidikan
Meninggalnya seorang anak yang diduga mengalami perundungan seharusnya tidak berakhir sebagai berita yang perlahan dilupakan. Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pendidikan, efektivitas perlindungan peserta didik, dan nilai-nilai yang tumbuh dalam kehidupan sosial.
Kita tidak cukup bertanya bagaimana menghentikan satu kasus perundungan. Kita juga perlu memikirkan bagaimana membangun sistem yang mencegahnya berulang, membentuk anak yang beradab, dan memastikan setiap peserta didik memperoleh hak untuk belajar tanpa rasa takut.
Perspektif Islam mengajak kita mengembalikan pendidikan pada tujuan yang lebih mendasar: membentuk manusia beriman, berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab. Negara harus hadir sebagai penjamin pendidikan dan pelindung keselamatan anak, bukan sekadar pihak yang bereaksi setelah tragedi terjadi.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak anak yang meraih prestasi, tetapi juga oleh bagaimana mereka memperlakukan sesamanya. Sebab, pendidikan yang bermutu bukan hanya menghasilkan generasi cerdas, melainkan generasi yang memahami bahwa ilmu harus berjalan bersama adab, dan kemajuan tidak boleh dibayar dengan hilangnya rasa kemanusiaan.
