JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Ke­men­dag) mencatat harga Minyakita di 30 provinsi atau 80 persen dari total wilayah terpantau te­lah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) se­­besar Rp15.700 per liter, dengan toleransi mak­si­mal 2 persen atau Rp16.000 per liter.

Direktur Bina Pasar Dalam Ne­geri Direktorat Perdagangan Da­lam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra men­g­a­ta­kan berdasarkan data Sistem Pe­man­tauan Pasar dan Kebutuhan Po­kok (SP2KP), masih terdapat se­jumlah wilayah yang mencatat har­ga Minyakita lebih dari 5 per­sen di atas HET yakni Papua, Ma­luku, Maluku Utara, Papua Ba­rat, Papua Tengah, Papua Pe­gu­nungan, dan Papua Selatan.

“Harga Minyakita di 30 pro­vinsi atau 80 persen dari total wi­layah terpantau berada dalam ba­tas kesesuaian terhadap harga ecer­an tertinggi yaitu sebesar Rp15.700 dengan ambang to­le­ran­si maksimal 2 persen atau se­be­sar Rp16.000 per liter,” ujar Nawandaru dalam Rapat Pe­ng­enda­lian Inflasi Daerah dipantau se­cara daring di Jakarta, Senin.

Menurutnya, penguatan pa­sok­an diperlukan untuk menjaga har­ga jual Minyakita tetap sesuai de­ngan ketentuan pemerintah, te­ru­tama di wilayah yang masih me­ngalami harga tinggi.

Sementara itu, harga Min­ya­ki­ta di sejumlah wilayah lain me­nun­jukkan perkembangan positif dan berangsur-angsur mendekati HET. Wilayah tersebut antara la­in Jambi, Sumatera Selatan, Lam­pung, Bengkulu, Jawa Te­ng­ah, Jawa Timur, Bali, serta se­bagian wilayah Sulawesi.

Nawandaru menambahkan, pemerintah mengandalkan dis­tri­bu­si Minyakita melalui badan usa­ha milik negara (BUMN), te­ru­tama Perum Bulog dan ID FOOD, untuk mengisi pasokan di pasar rakyat, khususnya pasar ya­ng menjadi pantauan pe­me­rin­tah.

Berdasarkan data Kemendag, rea­lisasi domestic market ob­li­ga­ti­on (DMO) yang direp­re­sen­ta­si­kan melalui merek Minyakita men­capai 112.277 ton per 20 Oktober 2026.

Adapun sejak berlakunya Pe­ra­turan Menteri Perdagangan (Per­mendag) Nomor 43 Tahun 2025, distribusi DMO melalui BUMN tercatat mencapai 606.726 ton. Dari jumlah ter­se­but, Perum Bulog menguasai dis­tribusi sebesar 413.400 ton, se­dangkan ID FOOD sebesar 184.939 ton.

Di sisi lain, Deputi Bidang Dis­tribusi dan Jasa Badan Pusat Sta­tistik (BPS) Ateng Hartono me­ng­atakan harga minyak go­reng secara umum mengalami ke­naikan tipis sebesar 0,01 per­sen pada pekan keempat Oktober 2026. Namun, jika di­ban­di­ng­kan dengan Desember 2025, har­ga minyak goreng meningkat 3,39 persen.

Kenaikan harga minyak go­reng juga tercatat di 80 ka­bu­pa­ten/kota atau sekitar 22 persen da­ri wilayah yang dipantau.

Khusus Minyakita, Ateng m­e­n­yebut perkembangannya re­la­tif stabil dan justru mengalami penurunan tipis sebesar 0,04 per­sen. Namun, komoditas minyak goreng curah dan premium perlu men­dapat perhatian dalam pe­man­tauan perkembangan harga. ant/mb06