BANJARMASIN โ€“ Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah ( BPKPAD) Kota Banjarmasin mengumpulkan para ketua RT, RW dan tokoh masyarakat untuk membantu pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada wajib pajak.

Walikota Banjarmasin HM Yamin melalui Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyampaikan, sosialisasi ini mengajak seluruh ketua RT dari enam kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Selain PBB-P2, sosialisasi juga membahas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Mereka para ketua RT dapat menjadi perpanjangan tangan BPKPAD dalam menyampaikan informasi perpajakan dan membantu distribusi SPPT kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, pendataan dan pemutakhiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kembali dilakukan untuk menyesuaikan data dengan perkembangan pembangunan dan perubahan kondisi objek pajak di masyarakat.

Pendataan sebelumnya telah dilakukan pada 2024โ€“2025. Namun, masih terdapat perubahan dan pembangunan baru yang perlu diperbarui dalam basis data perpajakan.

Dalam prosesnya, BPKPAD akan melibatkan ketua RT untuk membantu petugas saat melakukan pendataan di lapangan, terutama ketika pemilik objek pajak tidak berada di tempat. “Karena yang tahu wilayahnya itukan para ketua RT jadi akan lebih efektif jika melibatkan mereka,” katanya.

Data hasil pemutakhiran selanjutnya dimasukkan ke dalam sistem dan disinkronkan sebagai dasar penerbitan SPPT PBB-P2 yang dijadwalkan sekitar Februari. Hasil pendataan juga akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat potensi perubahan target penerimaan pajak daerah. “Nantinya akan ketahuan potensi PAD dari PBB yang ditargetkan,” katanya. via