MARTAPURA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea menekankan pentingnya akuntabilitas kinerja, integritas, dan disiplin aparatur sipil negara (ASN), dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekda Yudi saat menjadi pembina Apel Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (19/10) pagi.
Dalam arahannya, ia mengatakan Hari Kesadaran Nasional menjadi momentum mengingat kembali jati diri ASN, memperkuat disiplin, meneguhkan integritas, serta memperbarui komitmen dalam memberikan pelayanan publik.
Ia menilai, tantangan pemerintahan yang semakin kompleks menuntut pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas. Di sisi lain, pemerintah juga di tuntut mengelola anggaran secara efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Akuntabilitas kinerja adalah kemampuan kita untuk membuktikan setiap program, kegiatan, dan anggaran yang dilaksanakan benar-benar menghasilkan perubahan dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Yudi menegaskan, membangun budaya kinerja bukan hanya menjadi tanggung jawab bagian perencanaan atau pengelola Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), melainkan juga tanggung jawab seluruh pimpinan dan pegawai.
Ia pun mengajak seluruh ASN untuk mengubah pola kerja yang hanya berorientasi pada rutinitas, menjadi budaya kerja yang mengutamakan hasil, manfaat, dan kolaborasi antarperangkat daerah.
“Kita harus bergerak dari budaya kerja berdasarkan rutinitas menuju budaya berdasarkan hasil. Dari sekadar menyelesaikan kegiatan menuju pencapaian manfaat, dan dari pola kerja terkotak-kotak menuju kolaborasi lintas perangkat daerah,” katanya.
Selain akuntabilitas kinerja, sekda juga mengingatkan integritas harus menjadi fondasi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Hal tersebut dapat diwujudkan melalui kedisiplinan waktu, penyelesaian pekerjaan sesuai standar, penyampaian informasi yang benar, perlakuan adil kepada masyarakat, menjaga aset pemerintah, serta keberanian menolak segala bentuk penyimpangan. ril/dio/yos
