JAKARTA – Pemerintah men­yi­apkan sejumlah stimulus eko­no­mi untuk mendorong per­tum­buhan pada 2027, salah satunya me­lalui sektor perumahan.

Stimulus itu berupa Kredit Pe­mi­likan Rumah (KPR) ber­sub­sidi dengan bunga 6 persen un­tuk masyarakat ber­pe­ng­ha­sil­an tetap sekitar Rp17 juta per bu­lan yang membeli rumah hi­ng­ga Rp500 juta.

Selain KPR bersubsidi, pe­me­rintah memperpanjang fa­si­li­tas Pajak Pertambahan Nilai Di­ta­nggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027 untuk rumah de­ng­an harga hingga Rp2 miliar.

Pemerintah juga mem­be­ri­kan PPN DTP atas bagian harga hi­ngga Rp2 miliar untuk rumah de­ngan harga sampai Rp5 mi­liar.

“Berbagai program lanjutan un­tuk kuartal IV-2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk men­jaga daya beli, memperkuat da­ya saing pekerja, serta me­no­pang keberlanjutan dunia usa­ha,” ujar Juru Bicara Ke­men­te­ri­an Koordinator Bidang Per­e­ko­no­mian Haryo Limanseto da­lam keterangan tertulis.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai sti­mulus bunga KPR 6 persen akan berdampak positif terhadap per­mintaan rumah, tetapi efek­nya masih moderat.

“Kalau dibandingkan dengan ra­ta-rata bunga KPR saat ini se­ki­tar 7,44 persen, selisihnya se­ki­tar 1,4 poin. Untuk KPR Rp450 juta dengan tenor 20 ta­hun, cicilannya turun dari sekitar Rp3,6 juta menjadi Rp3,2 juta per bulan,” ujar Yusuf kepada CNN Indonesia.

Menurut Yusuf, penurunan bu­nga tersebut memberikan pe­ng­hematan sekitar Rp385 ribu per bulan bagi debitur. Manfaat itu akan cukup terasa, terutama apabila bunga 6 persen berlaku tetap selama masa kredit dan bu­kan hanya pada periode awal.

Meski demikian, Yusuf me­ng­ingatkan persoalan sektor pe­ru­mahan tidak hanya berkaitan de­ngan tingkat bunga KPR saja. Ia menyebut kenaikan harga ba­han bangunan, perizinan, uang mu­ka, dan daya beli masyarakat ma­sih menjadi hambatan pem­be­lian rumah.

Ia menilai kondisi tersebut mem­buat stimulus bunga KPR han­ya menyelesaikan sebagian per­soalan di sektor perumahan.

Menurut Yusuf, kredit pro­per­ti perbankan masih tumbuh cu­kup tinggi, sementara pen­ju­al­an rumah baru belum pulih kuat. K

Kondisi tersebut me­nun­juk­kan persoalan pasar perumahan ju­ga berkaitan dengan ke­mam­pu­an dan keberanian masyarakat me­ngambil keputusan untuk mem­beli rumah.

“Kelas menengah masih me­ng­hadapi ketidakpastian pen­da­pat­an dan biaya hidup, se­men­ta­ra pekerja informal juga me­ng­hadapi persoalan akses kredit dan uang muka,” katanya.

Yusuf juga menilai program ya­ng bersifat sementara dan ber­batas kuota berpotensi membuat se­bagian masyarakat hanya me­ma­jukan waktu pembelian ru­mah.

Masyarakat yang memang su­d­ah berencana membeli rumah da­lam satu atau dua tahun ke de­pan berpotensi mempercepat pem­belian.

Sementara, tambahan pem­be­li baru diperkirakan lebih ter­ba­tas, kecuali masyarakat yang se­belumnya tidak mampu me­me­nuhi perhitungan cicilan ke­mu­dian menjadi mampu karena bu­nga lebih rendah. cnn/mb06