BANJARBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Selasa (6/10).

Mewakili Walikota Banjarbaru Hj erna Lisa Halaby, rakor yang di gelar di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru ini membahas sejumlah arahan dari walikota, di antaranya perubahan aturan, kebutuhan pelayanan masyarakat, hingga persoalan lingkungan yang menuntut perangkat daerah di Banjarbaru untuk terus menyesuaikan diri.

Sirajoni menyampaikan sejumlah arahan walikota kepada pimpinan perangkat daerah, dan meminta setiap perangkat daerah lebih cepat mengikuti perkembangan regulasi baik yang diterbitkan pemerintah pusat maupun daerah.

Menurutnya, pemahaman terhadap perubahan aturan dinilai penting agar pelaksanaan program dan pelayanan masyarakat tidak terkendala ketentuan yang sudah berubah.

“Kalau ada perubahan aturan, kita harus segera memahami dan mengetahuinya. Jangan sampai dalam mengaplikasikan kegiatan di wilayah, kita justru terbentur atau ketinggalan dengan aturan yang sudah berubah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, peraturan daerah yang sudah tidak relevan juga diminta untuk ditinjau kembali. Langkah ini diperlukan agar kebijakan yang diterapkan tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Walikota mengingatkan perangkat daerah agar lebih cermat menentukan prioritas program di tengah keterbatasan anggaran,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan yang bersifat sekunder dapat ditinjau kembali, sementara program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat harus lebih didahulukan.

“Anggaran kegiatan kita terbatas. Jadi perlu dikoreksi benar-benar mana yang primer dan menjadi prioritas untuk pelayanan kepada masyarakat. Kalau yang sekunder, mungkin bisa ditunda terlebih dahulu,” kata Sirajoni.

Perhatian juga diberikan pada pengelolaan lingkungan, khususnya persiapan menghadapi penilaian Adipura 2026. Pengelolaan sampah tidak hanya dilihat dari kebersihan fisik, melainkan juga tata kelola, sarana prasarana, dan penanganan sampah sejak dari sumbernya.

Sirajoni menjelaskan, untuk Banjarbaru, data persiapan Adipura menunjukkan sisa makanan menjadi komponen terbesar sampah. Karena itu, pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumber menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat.

Rakor ini juga turut membahas kedisiplinan ASN dan non-ASN, pengawasan bangunan yang berpotensi melanggar tata ruang, serta upaya mengatasi pengangguran terbuka.

Walikota Lisa meminta persoalan pengangguran tersebut ikut menjadi perhatian perangkat daerah, sesuai tugas dan kewenangannya.

Sementara, pencegahan karhutla dan kekeringan tetap menjadi tindaklanjut pembahasan sebelumnya. Arahan yang disampaikan menekankan pentingnya langkah preventif, terutama pada kawasan yang memiliki titik rawan.

“Dalam hal bencana, kita jangan tiba masa tiba akal. Pencegahan harus dipikirkan sejak awal, bukan setelah terjadi,” ujarnya.

Rakor ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan SK Pengangkatan sebagai PNS kepada dua lulusan IPDN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. ril/dio/yos