243 Individu dan 14 Korporasi Jadi Tersangka
JAKARTA – Polisi mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus pembakaran berujung kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu terakhir.
Dirkrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan para pihak asing yang disebut terlibat dalam korporasi itu kini tengah diperiksa.
Menurut Sigit, dugaan keterlibatan itu di antaranya adalah karena pihak asing tersebut berperan sebagai pemodal atau pemilik saham dan sebagai salah satu pemilik perusahaan.
“Hasil pendalaman kita, dari 13 korporasi ada beberapa perusahaan yang berhubungan dengan pihak asing,” ujar Sigit Haryono, Jumat (23/10) lalu seperti dikutip Antara dari detikKalimantan.
“Bukan sebagai penyuplai. Jadi ada perusahaan itu memiliki saham, nah sebagian sahamnya dimiliki pihak asing atau perusahaan ini adalah perusahaan asing yang ada di Indonesia dan mempekerjakan orang Indonesia,” sambungnya.
Sigit belum memerinci lebih jauh ada berapa korporasi yang terlibat campur tangan pihak asing. Namun, perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla itu, sebagian besarnya bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
“Korporasi ini bergerak di bidang perkebunan, ya perkebunan sawit,” katanya.
Dia bilang korporasi tersebut beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, dan Tanah Laut.
Beberapa korporasi terlibat dalam ranah pidana, karena ada kelalaian dari pihak perusahaan dalam pemenuhan sarana-prasarana untuk menghadapi kebakaran.
Sigit menyebut, selama pemeriksaan berlangsung, pihaknya belum menemukan korporasi yang melakukan pembakaran lahan yang disengaja. Sejauh ini dugaan polisi masih mengarah ke kelalaian.
“Kalau disengaja kami belum temukan di perusahaan, namun kelalaian pemenuhan sarana prasarana seperti alat-alat pemadam kurang lengkap, SOP yang tidak rigid, dan tidak dilatih personelnya itu lah yang akan kami dalami,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini sebanyak 13 korporasi tengah diperiksa oleh penyidik Dirkrimsus Polda Kalsel. Selain korporasi, ada pula 16 perorangan yang diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, aparat kepolisian telah menetapkan sebanyak 243 tersangka individu dan 14 tersangka korporasi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Hal itu diketahui dalam unggahannya di Instagram @bakom.ri pada Minggu (25/10), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Bakom menyampaikan 243 tersangka individu itu berasal dari 286 laporan polisi, dan ditangani oleh 13 Polda, dengan jumlah lahan terbakar seluas 5.856,84 hektare.
Sementara untuk tersangka korporasi berasal dari 104 laporan polisi, dan ditangani oleh 10 Polda dan Ditjen Gakkum Polri, dengan jumlah lahan terbakar seluas 29.168,78 hektare.
Bakom juga melaporkan per (23/10), total lahan terbakar seluas 41.554 hektare dan hotpot sebanyak 19.708 titik. Sementara lahan yang padam seluas 14.873 hektare.
Bakom menyampaikan saat ini telah menerjunkan sebanyak 67.933 personel gabungan yang berasal dari TNI, Polri, hingga BPBD.
Karhutla melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyebut penanganan karhutla ini jadi prioritasnya saat ini.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (21/10) lalu. Presiden Prabowo menyinggung karhutla ini bukan semata alamiah, tapi ada karena ulah manusia.
Ia meminta aparat kepolisian hingga intelijen untuk menyelidiki korporasi-korporasi maupun pihak yang dinilai bertanggung jawab.
“Kita anggap ini terorisme lingkungan, kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” ucap dia.
Prabowo pun memerintahkan jajarannya untuk mencabut semua izin perusahaan yang terbukti melanggar dan ikut terlibat.
“Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas dan kali ini maaf kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja, kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan melanggar,” ucap Prabowo. web
