JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan pengawasan terhadap harga be­ras premium diperketat. Ia meminta jajaran Badan Pa­ngan Nasional (Bapaas) menindak setiap pe­la­ng­gar­an, termasuk permainan harga eceran tertinggi (HET) be­ras premium.

Amran mengatakan pengawasan har­ga perlu dilakukan bersamaan de­ng­an upaya memastikan pasokan beras pre­mium tetap tersedia di pasaran. Pe­me­rintah tidak ingin masyarakat ke­su­litan mendapatkan beras premium mau­pun menghadapi harga yang tidak se­suai dengan ketentuan.

“Termasuk untuk permainan HET da­ri beras premium itu juga dia­wasi. Ka­mi sudah minta Sestama, De­puti yang baru kami lantik, awasi, tin­dak,” kata Amran saat ditemui war­tawan di Kompleks Parlemen, Se­na­yan, Jakarta.

Amran juga meminta Perum Bulog me­ngoptimalkan penyaluran beras pre­miu ke toko-toko ritel modern. Menurut dia, stok beras tersedia sehingga ke­bu­tuhan masyarakat harus segera dipenuhi melalui penguatan pasokan ke pasar.

“Beras premium kami minta Bulog op­timalkan memasok, karena stoknya banyak. Itu bagaimana memasok toko-toko ritel modern, itu segera dipasok. Tidak boleh tidak ada kata lain kecuali memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Amran.

Pengawasan terhadap beras pre­mium mengemuka di tengah pen­a­ng­anan dugaan kecurangan pada produk be­ras fortifikasi. Sebelumnya, Amran m­e­ngumumkan temuan 25 jenis beras y­a­ng dipasarkan sebagai produk for­tifikasi, tetapi diduga tidak sesuai de­ng­an mutu dan kandungan yang ter­can­tum pada label.

Pemerintah telah memeintahkan pro­duk tersebut ditarik dari peredaran, men­cabut izin terkait, dan memproses pi­hak yang diduga terlibat sesuai ke­ten­tuan hukum. Amran mengatakan te­muan itu berasal dari pemeriksaan ter­ha­dap produk yang dipasarkan sebagai be­ras fortifikasi.

“Yang pertama, kami sudah p­e­rin­tahkan tarik, yang kedua cabut izin­nya, yang ketiga diproses. Tegas. Cukup, makasih. Dan konsumen ja­ngan beli,” kata Amran di Jakarta.

Ia menyebut 25 produk yang ma­suk dalam temuan tersebut setelah pemeriksaan laboratorium. Produk yang dipasarkan sebagai beras for­ti­fi­kasi itu, menurut Amran, justru di­te­mukan tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana yang diper­sya­ratkan. Itu yang kita tentukan adalah fortifikasinya saja, tetapi setelah dicek bukan fortifikasi. Beras biasa,” ujar Amran.

Pemeriksaan terhadap kandungan beras fortifikasi dilakukan melalui se­jumlah laboratorium bersertifikat, ter­masuk laboratorium Institut Pertanian Bo­gor (IPB) dan Badan Riset dan Ino­vasi Nasional (BRIN). Temuan tersebut men­jadi perhatian karena beras for­tifikasi ditujukan bagi kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok yang membutuhkan tambahan asupan gizi.

Amran menilai harga produk yang terlalu tinggi juga membuat tujuan program fortifikasi tidak tepat sasaran. “Ini fortifikasi tujuannya ini, kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu menyusui, balita. Lah harganya Rp 50.000 tidak mungkin kebeli. Bisa nggak,” ujar Amran. rep/mb06