Oleh : Siti Maulida, S.H. (Aktivis Muslimah dan Pemerhati Generasi)
Generasi Z (Gen Z) adalah sebutan untuk generasi yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, mereka merupakan generasi yang tumbuh di tengah dunia yang bergerak serba cepat, dimana pesatnya perkembangan teknologi digital dan media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-harinya. Gen Z memiliki akses yang sangat luas terhadap mudahnya informasi di dapatkan, juga terhadap pendidikan, pekerjaan, hingga peluang untuk berkarya. Generasi ini dikenal sebagai generasi yang kreatif, berani menyuarakan pendapat dan sangat akrab dengan perubahan zaman.
Namun di balik berbagai kemudahan itu, Gen Z juga berhadapan dengan realitas yang tidak sederhana, Survei Deloitte Global Gen Z and Millennial Survey 2025 menunjukkan bahwa lebih dari 48% Gen Z merasa tidak aman secara finansial akibat tingginya biaya hidup dan penghasilan yang pas-pasan. (Pojokbatam.id, 19 Februari 2026)
Meski demikian, di tengah tekanan finansial tersebut, sebagian Gen Z justru mengalokasikan pengeluarannya untuk menjaga kewarasan melalui budaya self-reward. Self reward tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti healing ke tempat wisata, membeli produk atau barang-barang lucu, menghabiskan uang untuk jajan makanan dan minuman yang sedang viral, atau sekadar nongkrong di kafe dan coffee shop. Mereka menganggap hal tersebut sebagai kebutuhan emosional yang harus dipenuhi dan tidak selalu dipandang sebagai bentuk pemborosan, meskipun dilakukan hampir setiap saat.
Akibatnya, pengeluaran untuk self-reward dapat menjadi bagian dari cash flow bulanan. Ketika pemasukan terbatas tetapi keinginan untuk terus memberikan “hadiah” kepada diri sendiri tidak berhenti, arus keuangan pun berpotensi semakin tertekan. Di sinilah self-reward yang semestinya menjadi bentuk apresiasi setelah mencapai pencapaian tertentu bergeser menjadi pelarian dari tekanan yang dilakukan berulang kali.
Gaya hidup yang demikian tidak muncul begitu saja. Ia tumbuh dalam lingkungan sekuler-liberal yang memisahkan nilai agama dari kehidupan dan menjadikan kebebasan individu serta kepuasan materi sebagai bagian penting dalam menentukan pilihan hidup. Dalam kerangka ini, self-reward dan healing kerap ditawarkan sebagai cara untuk melarikan diri sejenak dari rutinitas yang melelahkan. Media sosial kemudian memperkuat pola tersebut dengan terus menyuguhkan berbagai tren populer dan standar kesenangan yang memicu fear of missing out (FOMO), hingga akhirnya mendorong perilaku konsumtif dan belanja impulsif di kalangan Gen Z.
Tekanan finansial ini juga tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme global yang eksis di dunia saat ini. Sistem ekonomi kapitalisme telah menyuburkan praktek riba seperti pinjaman online, kartu kredit, dan bunga bank dengan mudah sehingga hal tersebut menjadi jebakan bagi generasi untuk menutupi kekurangan finansial mereka. Akibatnya, banyak dari mereka justru terbelit oleh tumpukan utang yang mencekik.
Himpitan akibat penerapan sistem ini juga akhirnya membuat Gen Z kehilangan arah hidup, karena sistem kapitalis-sekuler melahirkan pemahaman bahwa kebahagiaan dan keberhasilan hidup dapat diukur dari materi. Akibatnya, kehidupan dijalani seperti perlombaan tanpa garis akhir karena siklus ini membuat Gen Z akan terus merasa kurang hingga akhirnya Gen Z tidak hanya menghadapi persoalan tentang bagaimana memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga persoalan yang mendasar: untuk apa semua pencapaian itu dikejar?
Di sinilah krisis tujuan hidup menjadi persoalan yang serius. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, manusia kehilangan standar yang kokoh dalam menentukan arah hidupnya. Kehidupan dunia akhirnya dipandang sebagai tujuan akhir yang harus dinikmati semaksimal mungkin. Padahal, semua itu bersifat sementara dan tidak pernah benar-benar mampu menjawab kebutuhan manusia akan ketenangan dan makna hidup. Lantas, bagaimana Islam memberikan jalan keluar dari persoalan tersebut?
Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur kehidupan secara menyeluruh. Dalam sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah, penyelesaian persoalan generasi tidak hanya diletakkan pada pundak individu, tetapi juga menjadi tanggung jawab negara.
Pertama, negara Khilafah menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat melalui pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan syariat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat memperoleh penghidupan yang layak. Islam mewajibkan laki-laki yang mampu untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarganya, sementara negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan dan memastikan mekanisme ekonomi berjalan sehingga rakyat tidak dibiarkan berjuang sendirian menghadapi tekanan kehidupan.
Kedua, negara Khilafah memiliki peran dalam mengatur media dan ruang publik agar tidak menjadi sarana penyebaran pemikiran dan konten yang merusak. Media dalam Khilafah diarahkan untuk memberikan edukasi, menyebarkan informasi yang bermanfaat, serta meningkatkan ketakwaan masyarakat. Dengan lingkungan seperti ini, generasi tidak hanya dibentuk sebagai konsumen yang terus mengejar tren, tetapi sebagai individu yang taat terhadap syariat.
Ketiga, Islam membangun paradigma yang benar tentang hakikat kehidupan manusia. Persoalan Gen Z pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana memperoleh penghasilan atau mengendalikan pengeluaran, tetapi juga tentang menemukan jawaban atas pertanyaan mendasar: untuk apa manusia hidup? Islam memberikan jawaban yang tegas bahwa manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah SWT. Allah berfirman dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (mengabdi) kepada-Ku.”
Akidah yang kokoh akan membentuk cara pandang bahwa dunia bukanlah tujuan akhir, melainkan tempat menjalankan amanah untuk memperoleh kehidupan yang bahagia di akhirat. Dengan paradigma tersebut, Gen Z akan terbentuk menjadi generasi yang memiliki visi besar dalam kehidupan yakni menjadi generasi yang bertakwa, produktif, dan mampu berkontribusi dalam membangun peradaban.
Dengan demikian, himpitan yang dialami Gen Z saat ini tidak akan bisa berakhir jika kehidupan masih diatur oleh sistem kapitalisme-sekuler yang menjadikan materi dan kepuasan duniawi sebagai orientasi. Persoalan ekonomi, budaya hedonis, hingga krisis tujuan hidup akan terus berulang selama akar masalahnya tidak diselesaikan.
Karena itu, dibutuhkan perubahan mendasar dengan kembali kepada Islam yang diterapkan secara kaffah dalam bingkai Khilafah, sehingga generasi tidak hanya dijamin kesejahteraannya, tetapi juga memiliki arah hidup yang benar, yaitu beribadah kepada Allah SWT dan membangun peradaban dengan landasan syariat-Nya. Wallahualam bissawab.
