TANJUNG – Kebakaran terjadi di kawasan permukiman Jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Pembataan RT 1, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (9/9) sekitar pukul 02.50 Wita.

Peristiwa tersebut menghanguskan dua unit rumah milik Suwarto (60), serta satu unit rumah kontrakan milik H Rosehan (alm), yang diketahui dalam kondisi tidak layak huni.

Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat menyala dari salah satu rumah milik Suwarto yang saat kejadian diketahui sedang ditinggal keluar kota.

Si Jago Merah kemudian menjalar ke bangunan rumah bedakan yang berada di belakang rumah tersebut. Warga yang mengetahui kejadian segera melaporkan kebakaran kepada petugas pemadam kebakaran.

Petugas pemadam kebakaran bersama warga kemudian berjibaku melakukan pemadaman, dan berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.10 Wita.

Pemadaman melibatkan BPBD, damkar, UPBS gabungan wilayah tengah, Rescue Pertamina, AWC Polres Tabalong, serta warga setempat.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menjelaskan, selain menghanguskan bangunan, kebakaran juga mengakibatkan dua unit sepeda motor hangus terbakar. “Akibat kejadian tersebut, diperkirakan kerugian materiil mencapai sekitar Rp 300 juta,” jelasnya.

Ia menambahkan, kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka, dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan

‎”Kami mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” pungkasnya. yan