Indonesia sedang berusaha membangun ketahanan dan swasembada pangan. Produksi meningkat, stok pangan dijaga, dan sejumlah komoditas bahkan disebut telah mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun, di tengah kabar tersebut, harga pangan masih sering bergerak naik turun dan langsung terasa di meja makan masyarakat. Kondisi ini menghadirkan sebuah kontradiksi. Jika pangan kita semakin aman dari sisi ketersediaan, mengapa harga yang harus dibayar masyarakat masih belum menemukan kestabilannya?

Pertanyaan tersebut penting karena ketahanan pangan selama ini sering dipahami dari satu sisi, yaitu apakah pangan tersedia dalam jumlah yang cukup. Padahal, pangan tidak berhenti sebagai angka produksi atau tumpukan stok di gudang. Setelah dipanen, pangan harus disimpan, diangkut, didistribusikan, dan diperdagangkan sebelum sampai kepada konsumen. Setiap tahap memiliki biaya, risiko, dan persoalan masing-masing. Karena itu, produksi yang tinggi belum otomatis membuat harga pangan menjadi stabil.

Data pemerintah menunjukkan bahwa persoalan ketersediaan memang semakin mendapat perhatian. Pada paruh pertama 2026, produksi beras nasional dilaporkan mengalami surplus dibandingkan konsumsi. Cadangan beras pemerintah juga berada pada tingkat yang tinggi. Dari sisi produksi, angka tersebut tentu menjadi kabar baik. Namun, surplus produksi belum cukup untuk menjelaskan apakah seluruh pelaku dalam sistem pangan memperoleh manfaat yang sama. Di sinilah pembicaraan tentang ketahanan pangan perlu dilihat lebih jauh.

Petani dan peternak berada di bagian awal dari rantai tersebut, tetapi justru menghadapi banyak ketidakpastian. Petani harus membayar benih, pupuk, air, tenaga kerja, dan berbagai kebutuhan produksi lainnya. Peternak menghadapi biaya pakan, pemeliharaan, obat, serta risiko kesehatan ternak. Ketika biaya meningkat, keuntungan usaha ikut tertekan. Masalahnya, kenaikan biaya produksi tidak selalu bisa langsung diikuti dengan kenaikan harga jual karena harga juga dipengaruhi oleh kondisi pasar dan daya beli masyarakat.

Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa harga pangan sebenarnya mempertemukan dua kepentingan yang sama-sama penting. Konsumen membutuhkan pangan dengan harga yang terjangkau, sementara petani dan peternak membutuhkan harga yang cukup untuk menutup biaya dan mempertahankan usahanya. Jika harga terlalu tinggi, konsumen yang terbebani. Jika harga terlalu rendah, produsen yang kesulitan bertahan. Karena itu, persoalannya bukan sekadar bagaimana membuat pangan menjadi murah, tetapi bagaimana menciptakan harga yang wajar bagi seluruh pihak.

Perubahan produksi juga membuat posisi produsen semakin tidak mudah. Cuaca, musim, ketersediaan air, penyakit tanaman, dan kesehatan ternak dapat memengaruhi jumlah hasil produksi. Ketika produksi menurun, pasokan berkurang dan harga dapat meningkat. Sebaliknya, ketika hasil panen melimpah dalam waktu yang bersamaan, harga di tingkat petani justru dapat turun. Situasi ini menunjukkan bahwa petani dapat menghadapi risiko dalam dua keadaan sekaligus. Hasil sedikit menjadi masalah, hasil banyak pun belum tentu menjamin pendapatan yang baik.

Masalah tidak berhenti setelah pangan keluar dari lahan produksi. Pangan yang dihasilkan di satu daerah harus dapat sampai ke daerah lain yang membutuhkan. Proses tersebut membutuhkan transportasi, penyimpanan, tenaga kerja, dan jaringan perdagangan. Ketika distribusi tidak berjalan lancar, biaya dapat bertambah dan pasokan di suatu wilayah bisa terganggu. Akibatnya, harga di tingkat konsumen dapat berubah meskipun secara nasional persediaan pangan sebenarnya masih mencukupi.

Hal inilah yang sering tidak terlihat ketika masyarakat hanya melihat harga di pasar. Konsumen mengetahui berapa harga beras, telur, daging, atau sayuran yang harus dibayar, tetapi tidak selalu mengetahui bagaimana harga tersebut terbentuk sejak dari produsen. Ketika harga naik, perhatian biasanya tertuju pada harga akhir. Padahal, kenaikan tersebut dapat berkaitan dengan berbagai mata rantai sebelumnya. Karena itu, membicarakan harga pangan tanpa melihat perjalanan pangan dari produsen hingga konsumen hanya akan membuat persoalan terlihat lebih sederhana daripada keadaan sebenarnya.

Pemerintah telah menjalankan berbagai kebijakan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, mulai dari pengelolaan cadangan pangan hingga program stabilisasi harga dan Gerakan Pangan Murah. Kebijakan tersebut penting terutama ketika terjadi gejolak harga. Namun, stabilisasi seharusnya tidak hanya dilakukan ketika harga sudah melonjak. Sistem pangan juga membutuhkan kebijakan yang mampu mengurangi risiko sejak dari produksi, sehingga petani dan peternak tidak terus-menerus menjadi pihak yang menanggung ketidakpastian.

Masalah lain yang perlu diperhatikan adalah cara mengukur keberhasilan ketahanan pangan. Jika keberhasilan hanya dilihat dari meningkatnya produksi dan besarnya cadangan, ada bagian penting yang bisa terlewat. Apakah petani mampu terus menanam dengan biaya yang masuk akal? Apakah peternak mampu mempertahankan usahanya? Apakah distribusi pangan berjalan lancar? Dan apakah masyarakat dapat membeli pangan tanpa harus mengurangi kebutuhan penting lainnya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya ikut menjadi ukuran ketika membicarakan ketahanan pangan.

Sebab, ketahanan pangan pada akhirnya bergantung pada manusia yang menjalankan sistem tersebut. Lahan tidak dapat menghasilkan pangan tanpa petani. Ternak tidak dapat berkembang tanpa peternak. Distribusi tidak berjalan tanpa pelaku di sepanjang rantai pasok. Jika orang-orang yang berada di dalam sistem pangan terus menghadapi biaya tinggi, risiko produksi, dan ketidakpastian pasar, keberlanjutan pangan juga ikut terancam. Produksi yang tinggi hari ini belum tentu menjamin pangan yang kuat pada masa mendatang jika pelaku utamanya tidak mampu bertahan.

Karena itu, kepentingan konsumen dan produsen tidak seharusnya dipertentangkan. Keduanya justru saling membutuhkan. Konsumen membutuhkan pangan yang terjangkau, sedangkan produsen membutuhkan pasar yang memberikan penghasilan layak. Yang perlu diperbaiki adalah sistem yang menghubungkan keduanya. Harga yang wajar tidak berarti harus selalu murah, tetapi harus cukup adil agar konsumen tetap mampu membeli dan produsen tetap mampu melanjutkan produksi.

Pemerintah juga perlu melihat stabilisasi pangan secara lebih menyeluruh. Menjaga harga di tingkat konsumen penting, tetapi tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan biaya yang harus ditanggung produsen. Penguatan produksi perlu berjalan bersama dengan kepastian harga, pengelolaan distribusi, ketersediaan sarana produksi, dan keterbukaan informasi mengenai harga di sepanjang rantai pangan. Dengan begitu, kebijakan tidak hanya menyelesaikan gejolak harga untuk sementara, tetapi juga memperkuat sistem yang membuat gejolak tersebut lebih mudah dikendalikan.

Pada akhirnya, ketahanan pangan tidak cukup dibuktikan dengan banyaknya pangan yang tersedia. Angka produksi dan cadangan memang penting, tetapi keduanya belum menceritakan seluruh keadaan. Ketahanan pangan juga harus terlihat dari kemampuan petani dan peternak untuk terus berproduksi, kelancaran pangan berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain, serta kemampuan masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang wajar.

Pangan yang melimpah tetapi membuat produsen tidak mampu bertahan bukanlah keberhasilan yang utuh. Begitu pula pangan yang tersedia tetapi terlalu mahal bagi masyarakat belum menunjukkan sistem pangan yang benar-benar kuat. Ketahanan pangan seharusnya membuat kedua sisi tersebut berjalan bersama: produsen memperoleh penghasilan yang layak, sementara masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pangannya.

Maka, jika pangan kita dikatakan semakin aman, persoalan harga tidak boleh dianggap sebagai masalah yang berdiri sendiri. Harga merupakan salah satu cermin dari bagaimana sistem pangan bekerja. Ketika harga terus bergejolak, mungkin persoalannya bukan semata-mata karena pangan kita kurang. Bisa jadi, ada bagian dari perjalanan pangan yang belum cukup kuat, mulai dari biaya produksi hingga distribusi dan pasar.

Pada akhirnya, pangan yang benar-benar aman bukan hanya pangan yang tersedia di gudang. Pangan yang aman adalah pangan yang dapat terus diproduksi, memberikan kehidupan yang layak bagi produsennya, didistribusikan dengan baik, dan tetap dapat dijangkau oleh masyarakat. Jika keempat hal tersebut belum berjalan seimbang, maka wajar jika pertanyaan tentang harga pangan masih terus muncul. Sebab ketahanan pangan bukan hanya tentang berapa banyak pangan yang kita punya, tetapi juga tentang apakah sistem yang menghasilkan pangan itu mampu bertahan.