What's Hot

BANJARBARU – Regulasi arah kebijakan demografi untuk dua dekade mendatang, Perda GDPK dirancang sebagai kompas strategis yang mencakup lima pilar utama yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengarahan mobilitas dan persebaran penduduk, pembangunan kualitas keluarga, serta penataan data dan administrasi kependudukan.

Hal itu yang mendasari, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dirham Zain menggaungkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Aula Kantor Kelurahan Guntung Manggis, pada Rabu (2/9).

Dalam pilar peningkatan kualitas dan tata kelola kependudukan tersebut, perencanaan yang matang dipandang sebagai kunci utama agar potensi demografi daerah tidak berubah menjadi beban sosial di masa depan.

Dirham Zain menegaskan bahwa penguatan regulasi di tingkat provinsi harus selaras dengan pemahaman masyarakat agar implementasi program di lapangan berjalan tepat sasaran.

“Kita ingin memastikan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan keluarga di Banjarbaru, khususnya di Guntung Manggis, betul-betul terencana serta terintegrasi dengan baik dari tingkat provinsi sampai ke pemerintahan kelurahan,” ujar Dirham Zain.

Menanggapi pemaparan itu, Lurah Guntung Manggis, Rajianoor Yahya, mengapresiasi langkah DPRD Kalsel yang menjadikan wilayahnya sebagai wadah edukasi regulasi daerah.

Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai dokumen GDPK sangat membantu jajaran kelurahan dan perangkat RT/RW dalam menyelaraskan pelayanan publik berbasis data demografi yang presisi.

“Informasi dan wawasan yang disampaikan menjadi acuan penting bagi pihak kelurahan untuk menyusun program pelayanan yang berbasis data kependudukan yang akurat demi kesejahteraan warga Guntung Manggis,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Banjarbaru, Ady Santana menyoroti krusialnya peran elemen masyarakat sipil sebagai garda terdepan dalam mengawal keberhasilan implementasi perda di lapangan.

Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, legislatif, dan lembaga kemasyarakatan menjadi kunci utama agar manfaat dari grand design pembangunan ini dapat dirasakan langsung oleh warga. rds/ani