MARTAPURA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan menyerahkan sertifikat tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Banjar.
Penyerahan sertifikat ketetapan kepemilikan tanah bagi MBR ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Ketua Komisi II DPR RI, HM Rifqinizamy Karsayuda ke Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, Rabu (2/9) siang.
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, guna menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada MBR.
Kunjungan kolaboratif ini dilakukan untuk memastikan penerima manfaat dari kalangan MBR mendapatkan legalitas hukum yang sah atas tanah dan tempat tinggal yang mereka huni.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy menjelaskan, langkah kepastian hukum tanah ini menjadi fondasi utama sebelum program bantuan pemerintah lainnya digulirkan, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
“Dahulu rumahnya dibedah lebih dulu baru sertifikatnya diurus dan sekarang pola tersebut dibalik, kita pastikan status tanahnya clear and clean terlebih dahulu baru rumahnya dibedah. Hal ini untuk mencegah munculnya masalah tata kelola keuangan atau mengulangi di kemudian hari jika dana APBN telah terserap,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan mengapresiasi dukungan Komisi II DPR RI, terhadap program strategis Presiden Prabowo Subianto terkait penyediaan tiga juta rumah bagi MBR.
“Secara simbolis hari ini sertifikat diserahkan kepada 40 warga di dua desa. Untuk wilayah Kalimantan Selatan sendiri, sepanjang tahun 2026 ini tercatat sudah 3.154 sertifikat yang berhasil diterbitkan dan jumlah ini akan terus bertambah seiring pendataan berbasis desil,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Wamendagri, Akhmad Wiyagus kepada para penerima agar menjaga sertifikat fisik maupun aset tanah yang dimiliki.
Ia mengingatkan warga, agar tidak sembarangan menjaminkan sertifikat ke lembaga keuangan tanpa perhitungan ekonomi yang matang.
Lebih jauh Kemendagri juga berkomitmen bersama pemerintah daerah, untuk memperkuat infrastruktur pendukung organisasi warga seperti akses jalan dan air bersih, guna mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat, legal dan produktif.
Terpisah, Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menyambut baik kunjungan Ketua Komisi II DPR RI beserta rombongan dan kedatangan mereka merupakan sinergi daerah dan pusat dalam upaya pergerakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga penyerahan sertifikat tanah dimanfaatkan dengan baik, kita juga berpesan kepada warga penerima manfaat, sertifikatnya untuk tidak digadaikan, tetapi dipegang anak cucu mereka sebagai legalitas kepastian hukum,” ujar Saidi.
Saidi mengatakan, tanpa harus menggadaikan sertifikat tanah, bantuan untuk permodalan Usaha Mikro Kecil (UMK), dapat melalui Program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis(Kurma Manis), pinjaman modal tanpa bunga.
Sebanyak 40 bidang tanah dengan luas total 6.209 meter persegi, secara simbolis diserahkan kepada warga Desa Mekar Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar yakni Zubaidah, Fathullah, Zainal Ilmi dan Gusti Mastur. ril/dio/ani
