BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara membagikan 1.000 masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Bundaran Kayu Tangi, guna melindungi mereka dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pembagian masker tersebut menyasar pengguna jalan yang beraktivitas di kawasan padat lalu lintas, sekaligus menjadi momentum bagi kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat memperburuk kualitas udara.
Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi d Banjarmasin, Senin, mengatakan pembagian masker merupakan bentuk kepedulian kepolisian untuk membantu masyarakat melindungi kesehatan di tengah ancaman kabut asap.
“Kami membagikan masker sebagai bentuk empati kepada masyarakat agar dapat mengurangi dampak kabut asap dan melindungi diri dari gangguan pernapasan,” kata Sunardi.
Selain membagikan masker, ucapnya, personel Polsek Banjarmasin Utara menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.
Langkah tersebut dinilai penting karena pencegahan karhutla tidak hanya berkaitan dengan penanganan api, tetapi juga menjaga masyarakat dari dampak lanjutan berupa asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan karena dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat akibat asap yang ditimbulkan,” ujarnya.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, menggunakan masker ketika kualitas udara terganggu serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kabut asap, terutama saat melakukan aktivitas di luar ruangan.
Sunardi berharap kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan karhutla, sehingga upaya menjaga kualitas udara tidak hanya mengandalkan pemerintah dan aparat, tetapi dilakukan bersama untuk melindungi kesehatan warga. ant
