TANGERANG – Upaya memperluas akses mas­ya­rakat terhadap kepemilikan rumah kini di­tem­puh dengan cara yang semakin agresif. Ti­dak hanya melalui uang muka rendah dan bu­nga murah, tenor kredit pemilikan rumah atau KPR juga mulai diperpanjang lebih dari 20 tahun.

Skema tersebut diperkenalkan da­lam Danantara Housing Expo 2026 yang digelar pada 27-30 Agus­tus 2026 di Nusantara International Convention Exhi­bi­ti­on (NICE), Pantai Indah Ka­puk.

Dalam pameran tersebut, mas­yarakat dapat mengakses pem­biayaan dengan uang muka mu­lai 1%, bunga mulai 2,75%, serta tenor yang disebut dapat men­capai 30 hingga 40 tahun.

Chief Executiv Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani me­ng­a­ta­kan, tenor panjang menjadi sa­lah satu terobosan dalam skema pem­biayaan yang ditawarkan me­lalui Danantara Housing Expo 2026.

Menurutnya, masyarakat ya­ng selama ini menghadapi ke­ter­ba­tasan kemampuan membayar ci­cilan dapat memperoleh rumah de­ngan angsuran yang lebih se­su­ai dengan pendapatan. “Jangka wak­tunya kalau perumahan bia­sa­­nya 10 sampai 15 tahun, ini kita bisa sampai 30 tahun, bahkan sam­pai 40 tahun, sehingga mas­yarakat berpenghasilan rendah bisa membeli rumah dengan har­ga cicilan di bawah Rp1 juta,” ujar Rosan dalam Danantara Hou­­sing Expo 2026.

Rosan menjelaskan, tenor pan­jang tersebut dikombinasikan de­ngan uang muka atau down payment (DP) mlai 1% dan bunga tetap (fixed rate) sebesar 2,75% untuk lima tahun pertama melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Fasilitas pembiayaan juga di­se­but bebas biaya administrasi, pro­visi, dan appraisal sesuai de­ng­an ketentuan program per­ban­kan. Dengan kombinasi ini, Da­nan­tara berupaya menyesuaikan be­ban cicilan dengan kemampuan pendapatan masyarakat.

“Ini adalah satu bentuk aksi nyata dari kami bagaimana pen­ye­diaan rumah dengan kualitas ter­baik, dengan harga ter­ja­ng­kau, dengan sistem pembiayaan yang jangka panjang dan juga sesuai de­ngan pendapatan terutama mas­yarakat berpenghasilan ren­dah, bawah, dan juga menengah ini dapat memiliki rumah dengan baik, cepat, dan layak,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pu­sat Statistik (BPS) Maret 2026 yang disampaikan Rosan, ter­da­pat sekitar 9,29 juta rumah tangga ya­ng belum memiliki rumah. Se­la­in itu, sekitar 18 juta rumah ta­ngga masih tinggal di hunian yang be­lum memenuhi standar ke­la­yakan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan tenor hi­ngga 40 tahun tidak hanya di­tu­j­ukan bagi masyarakat ber­pe­ng­hasilan rendah (MBR), tetapi ter­buka bagi seluruhsegmen ya­ng memenuhi ketentuan pem­bi­a­ya­an perbankan.

“40 tahun itu semua. Jadi arti­nya tenor, dulu kan kita nyicil ru­mah itu cuma 15 tahun, se­hi­ng­ga cicilannya jadi besar. Se­ka­rang dibuka jadi 40 tahun,” tam­bahnya.

Menurutnya, perpanjangan te­nor membuat cicilan bulanan men­jadi lebih kecil sehingga mas­ya­rakat memiliki ruang lebih be­sar untuk membeli rumah. Di sisi la­in, tenor hinga 40 tahun juga me­nimbulkan pertanyaan me­ng­e­nai risiko kredit bermasalah. Dony memastikan risiko tersebut te­lah diperhitungkan oleh per­ban­kan dalam menyediakan pem­bi­a­yaan. lp6/mb06