Oleh: Siti Sabariyah (Aktivis Muslimah)

Gaza kembali menghadapi kenyataan pahit. Di tengah penderitaan rakyat Palestina akibat perang dan kehancuran yang belum berakhir, entitas Zionis Israel justru terus memperluas penguasaan wilayahnya. Bukan hanya melalui serangan militer dan penghancuran permukiman, tetapi juga melalui pembangunan penghalang yang secara nyata membelah wilayah Gaza.

Associated Press (AP) melaporkan bahwa Israel diam-diam membangun tembok tanah raksasa sepanjang sekitar 23 kilometer yang membelah lebih dari separuh wilayah Jalur Gaza. Keberadaan tembok tersebut terungkap melalui citra satelit yang menunjukkan bahwa pembangunannya telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir (Associated Press, 21 Juli 2026). Proyek tersebut semakin memperluas pemisahan wilayah di Jalur Gaza dan melintasi sejumlah permukiman Palestina yang sebelumnya telah hancur akibat bombardir Israel.

Kondisi ini semakin memprihatinkan mengingat Jalur Gaza merupakan wilayah yang dihuni lebih dari dua juta penduduk Palestina. Pembangunan tembok di tengah wilayah yang telah porak-poranda menunjukkan bahwa penderitaan rakyat Palestina belum menjadi alasan bagi Israel untuk menghentikan ambisinya. Sebaliknya, berbagai tindakan tersebut justru memperlihatkan adanya upaya untuk mengubah kondisi di lapangan secara permanen.

Kompas.id juga memberitakan pembangunan tembok yang membelah Gaza tersebut. Sementara itu, berbagai laporan mengenai kondisi Gaza menunjukkan bahwa masyarakat Palestina masih menghadapi krisis kemanusiaan yang berat, termasuk persoalan tempat tinggal dan keterbatasan kebutuhan dasar (Kompas.id, Juli 2026; Al Jazeera, 23 Juli 2026). Di tengah kondisi demikian, perluasan penguasaan wilayah terus dilakukan.

Pembangunan tembok tersebut semakin menegaskan bahwa ambisi entitas Zionis Israel bukan sekadar melakukan operasi militer sementara. Tindakan tersebut menunjukkan adanya upaya untuk menguasai wilayah Gaza secara bertahap hingga tidak menyisakan ruang yang memungkinkan rakyat Palestina memperoleh kedaulatan secara utuh.

Fakta ini sekaligus menunjukkan bahwa Israel tidak dapat diharapkan memberikan kemerdekaan kepada rakyat Palestina dengan sukarela. Selama kekuatan penjajahan masih bercokol, berbagai janji perdamaian maupun skema politik yang tidak menghilangkan penjajahan hanya berpotensi menjadi jalan untuk mempertahankan kondisi yang ada.

Berbagai gagasan seperti BoP (Board of Peace) maupun New Gaza pun perlu dicermati secara kritis. Jangan sampai umat Islam terlena dengan berbagai istilah dan skema baru yang seolah-olah menawarkan masa depan bagi Gaza, tetapi pada hakikatnya tidak mengantarkan rakyat Palestina kepada kemerdekaan dan pembebasan dari penjajahan.

Berharap kemerdekaan Palestina akan diberikan oleh pihak yang selama ini melakukan penjajahan adalah sebuah kekeliruan. Pembebasan Palestina tidak akan lahir dari belas kasihan penjajah, tetapi membutuhkan perubahan nyata terhadap kondisi yang memungkinkan penjajahan tersebut terus berlangsung.

Umat Islam tidak boleh mudah tertipu oleh berbagai propaganda dan skenario politik yang ditawarkan oleh negara-negara besar. Setiap tawaran harus dilihat berdasarkan kepentingan umat dan sejauh mana tawaran tersebut benar-benar menghilangkan penjajahan dari tanah Palestina.

Islam memiliki pandangan yang tegas terhadap penjajahan dan kezaliman. Allah Swt. berfirman:

“Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa: ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.’”

(QS. An-Nisa: 75).

Ayat tersebut menunjukkan kewajiban membela kaum Muslim yang tertindas. Dalam perspektif perjuangan Islam, pembebasan negeri Muslim yang terjajah membutuhkan kekuatan yang mampu menghadapi penjajah secara nyata. Karena itu, jihad untuk membebaskan negeri-negeri Islam yang dijajah merupakan bagian dari kewajiban yang telah ditetapkan syariat sesuai ketentuan hukumnya.

Namun, kondisi umat Islam saat ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki satu kepemimpinan yang menyatukan kekuatan politik dan militer kaum Muslim. Ketiadaan Khilafah menyebabkan kewajiban pembelaan terhadap negeri-negeri Muslim yang terjajah tidak dapat diwujudkan secara sempurna melalui satu kekuatan politik umat.

Karena itu, umat harus terus disadarkan mengenai pentingnya kepemimpinan Islam yang mampu menjadi junnah atau pelindung bagi kaum Muslim. Rasulullah saw. bersabda:

“Sesungguhnya imam (khalifah) adalah perisai; orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.”

(HR. Bukhari dan Muslim).

Khilafah dalam perspektif Islam bukan sekadar simbol kepemimpinan, tetapi institusi yang bertanggung jawab mengurus urusan umat, menjaga wilayah Islam, dan melindungi kaum Muslim dari ancaman musuh. Dengan persatuan umat di bawah kepemimpinan tersebut, kaum Muslim tidak mudah dipecah belah oleh berbagai kepentingan politik dan propaganda kekuatan global.

Maka, perjuangan membebaskan Palestina tidak boleh berhenti pada kecaman, bantuan kemanusiaan, atau mengikuti berbagai skenario politik yang tidak menghapus penjajahan. Umat Islam perlu membangun kesadaran bahwa pembebasan Palestina berkaitan erat dengan persatuan dan kekuatan politik umat.

Selama umat Islam terpecah, penjajah akan lebih mudah memainkan berbagai skenario untuk mempertahankan dominasinya. Sebaliknya, persatuan umat di bawah kepemimpinan Islam akan menjadi kekuatan yang mampu menjaga negeri-negeri Islam dan melindungi kaum Muslim dari berbagai bentuk penjajahan.

Dengan demikian, tembok yang membelah Gaza bukan sekadar persoalan bangunan fisik. Ia merupakan pengingat bahwa penjajahan masih berlangsung dan bahwa umat Islam membutuhkan kekuatan untuk mengakhirinya. Palestina membutuhkan pembebasan, bukan sekadar pengaturan baru yang tetap menyisakan penjajahan.

Wallahu a’lam bish-shawab.