BANJARMASIN – Dalam rangka mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk pelayanan publik Sat Intelkam Polresta Banjarmasin melakukan inovasi baru, terutama bagi pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), penyandang disabilitas atau masyarakat yang terkendala tidak bisa mengambil bukti fisik ke layanan SKCK.

Lewat inovasi pelayanan publik, Polresta Banjarmasin memprioritaskan bukti fisik SKCK diantar tiba di rumah pemohon penyandang disabilitas. Program ini bukti nyata komitmen Polresta Banjarmasin memberikan pelayanan cepat, mudah, humanis di masyarakat.

“Dengan catatan pemohon SKCK, penyandang disabilitas atau masyarakat yang kendala, tidak bisa mengambil bukti fisik

di Sat Intelkam Polresta Banjarmasin,” jelasnya.

Pendaftaran dilakukan secara online va “SUPER APP POLRI,” pembayaran via Bank secara online. Salah satu pemohon SKCK M Lutfi Nur Ma’arif, (19) warga Jalan Belitung Darat, Gang Emas Urai, Kuin Cerucuk, Kota Banjarmasin.

Karena kesibukan ia tidak bisa mengambil bukti fisik SKCK, Alhamdulillah SKCK diantar petugas layanan ke rumah. “Terima kasih Polresta,” ucap Lutfi.

SKCK Lutfi terdaftar via online di SUPER APP POLRI dan sudah membayar secara online.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kasi Humas setempat, Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, Sat Intelkam Polresta Banjarmasin melakukan layanan antar ke pemohon SKCK.

“Kegiatan ini yang merupakan bagian dari program SKCK Delivery Polresta Banjarmasin, dikhususkan bagi penyandang disabilitas atau mereka yang terkendala sesuatu,” ucapnya ke awak media.

“Layanan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas atupun masyarakat yang benar-benar memiliki kendala tidak bisa mengambil bukti fisik di layanan SKCK,” jelasnya, Rabu (19/8).

Ada juga berkas fisik SKCK sudah berhari-hari di ruang layanan, diberi kemudahan diantar ke rumahnya,” kata Kasi Humas seraya menyebutkan sangat membantu sekali, sesuai tagline Polresta Banjarmasin Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan” ungkapnya.

Pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan, masyarakat wajib mendaftar secara online melalui aplikasi SUPER APP POLRI dan pembayaran melalui online.

Kemudian, setelah proses selesai dan bukti fisik terbit, masyarakat bisa mengambil di ruang layanan yang dituju saat proses pengisi di aplikasi. sam/ani