Oleh : Hayatus Shalehah

Ramai di media sosial gambar harimau yang begitu memprihatinkan. Kondisinya sungguh kurus dan kekurangan gizi. Netizen marah atas penyebab di balik kondisi ini. Pakannya dikorupsi.

Penyelidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan pejabat Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana operasional. Nilainya mencapai lebih dari Rp10 miliar untuk periode 2016–2024. Modus yang digunakan adalah rekayasa laporan pertanggungjawaban fiktif dan pemotongan anggaran pakan satwa. Hal ini berdampak langsung pada gizi hewan-hewan di sana. Sebagian penghuni kurus, sakit, dan tak terawat.

Kejadian ini merupakan sebuah tamparan keras yang menyadarkan kita betapa dalamnya krisis moral masyarakat saat ini. Sebelum ini berita korupsi menyasar hak-hak sesama rakyat. Kini keserakahan itu tega memangsa makhluk lemah yang seharusnya dilindungi. Keberadaan binatang-binatang itu di dalam kandang adalah akibat keputusan manusia. Lantas, kenapa mereka justru ditelantarkan dengan sengaja? Di manakah letak nurani dan kemanusiaan kita?

Secara rasional, sistem pengawasan, lembaga audit, dan aturan hukum di negeri ini sudah dibuat berlapis-lapis. Namun, mengapa tindak pidana korupsi terus berulang di berbagai lini—mulai dari fasilitas umum, dana bantuan sosial, hingga tempat penampungan satwa?

Jawabannya sederhana: masalah ini bukan sekadar kelalaian prosedur, melainkan rusaknya sistem nilai dan pemikiran dalam diri manusia.

Dalam cara pandang Islam, ada tiga benteng untuk menjaga manusia dari perbuatan culas dan zalim. Ketiga lapis yang saling melengkapi:ini yaitu benteng individu, benteng masyarakat, dan benteng negara.

1. Benteng Individu: Ketaqwaan dan Muraqabah

Pada level individu, benteng sejati bukanlah jeruji besi, kamera pengawas, atau formulir audit yang rumit. Benteng itu adalah rasa taqwa dan kesadaran akan muraqabah—keyakinan mendalam bahwa Allah SWT Maha Melihat setiap gerak-gerik hamba-Nya. Ketaqwaan berupa rasa takut akan murka-Nya dan harapan akan rahmat-Nya menjadikan seseorang berhati-hati membedakan yang haq dan yang batil.

Sebaliknya, tanpa rasa takut kepada hari pembalasan di akhirat, jabatan akan dipandang bukan sebagai amanah yang berat. Jabatan justru dipandang sebagai kesempatan untuk memuaskan hawa nafsu dan memperkaya diri.

Islam datang sebagai Rahmatan lil ‘Aalamin—rahmat bagi seluruh alam. Kasih sayang dalam Islam melampaui batas-batas sesama manusia, mencakup tumbuh-tumbuhan dan hewan. Rasulullah SAW pernah mengingatkan kita melalui sebuah hadis yang amat populer:

“Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing yang dikurungnya sampai mati. Wanita itu masuk neraka karenanya. Dia tidak memberinya makan dan minum saat mengurungnya, dan tidak pula melepaskannya agar makan serangga di bumi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika menahan pakan satu ekor kucing saja sanggup menyeret seseorang ke dalam siksa neraka, betapa berat pertanggungjawaban orang yang menyunat anggaran pakan satwa? Satwa-satwa itu dikurung dalam sangkar atas nama edukasi dan rekreasi manusia. Mereka bergantung sepenuhnya pada makanan yang dialokasikan.

Mengurangi kualitas pakan mereka demi gaya hidup foya-foya adalah bentuk kezaliman ganda: mengkhianati amanah uang rakyat sekaligus menyiksa makhluk ciptaan Allah yang tidak memiliki daya untuk membela diri.

2. Benteng Masyarakat: Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Benteng kedua adalah kontrol sosial dari masyarakat. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menegaskan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar—mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Masyarakat yang sehat dalam pandangan Islam bukanlah masyarakat yang individualis, yang bersikap “yang penting bukan urusanku”. Masyarakat yang Islami dididik untuk memiliki kepekaan kritis. Ketika melihat ada ketidakberesan atau kezaliman di sekitarnya, mereka tidak diam.

“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaknya kalian benar-benar memerintahkan yang ma’ruf dan benar-benar melarang dari yang mungkar, atau jika tidak, niscaya Allah akan mengirimkan siksa dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya namun doa kalian tidak dikabulkan.” (HR. Tirmidzi)

Dengan kontrol sosial ini hidup, pelaku kejahatan akan merasa sempit ruang geraknya. Mereka tidak hanya takut pada aparat hukum. Mereka juga malu dan segan terhadap lingkungan masyarakat yang kritis dan tidak toleran terhadap kemungkaran. Sayangnya, sistem kehidupan modern yang individualistis kerap menumpulkan keberanian masyarakat untuk bersuara. Alhasil kejahatan terselubung bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh.

3. Benteng Negara: Penerapan Hukum Islam secara Kaffah

Namun, tidak cukuplah mengandalkan kesadaran individu dan teguran masyarakat. Manusia memiliki tabiat yang berbeda-beda; ada yang cukup dinasehati dengan ayat, namun ada pula yang baru jera jika berhadapan dengan sanksi yang tegas. Di sinilah hadir benteng ketiga, yaitu penerapan syariat secara kaffah oleh negara.

Sistem kapitalisme-sekuler yang melingkupi hari ini justru memupuk sifat materialistis. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan publik dan pemerintahan, nilai keberhasilan seseorang seringkali diukur hanya dari banyaknya harta yang dikumpulkan, tanpa peduli dari mana sumbernya. Akibatnya, hukum yang ada seringkali bisa diperjualbelikan. Sanksinya pun terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.

Dalam Islam, negara bertindak sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyat dan seluruh ciptaan Allah. Negara wajib menerapkan sistem hukum Islam yang tegas. Terkait hal ini diantaranya adalah sistem rekrutmen yang amanah, Negara menempatkan pejabat berdasarkan ketakwaan dan kapabilitas, bukan karena transaksi politik atau nepotisme.

Selain itu ada sanksi (Ta’zir) yang mendidik dan menjerakan: Bagi pelaku korupsi atau pengkhianat amanah, Islam menyiapkan sanksi ta’zir yang tegas. Sanksi dimulai dari penyitaan seluruh harta hasil kejahatan, publikasi identitas (tasyhir) agar memberikan rasa malu, hingga hukuman penjara yang berat atau bahkan hukuman mati jika kejahatannya merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat secara luas.

Ketika hukum disandarkan pada aturan Sang Pencipta, tidak ada lagi celah untuk menyuap hakim atau merekayasa pasal. Hukum berdiri tegak di atas keadilan yang sejati.

Tragedi pakan satwa yang dikorupsi ini hanyalah satu dari banyak “pucuk gunung es” dari krisis multidimensi yang terjadi. Kasus ini menyingkap fakta bahwa ketika manusia berpaling dari petunjuk Allah, jangankan sesama manusia, hewan di dalam kandang pun menjadi korban.

Sudah saatnya kita ajak umat ini untuk berpikir lebih kritis dan mendalam. Kita seharusnya memandang Islam lebih dari kumpulan ritual ibadah. Islam adalah pandangan hidup (aqidah aqliyah) yang membawa solusi tuntas untuk seluruh problem kehidupan.

Kembali kepada Islam secara kaffah bukanlah pilihan utopia. Ini kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan nurani peradaban kita. Marilah kita mulai dari memperbaiki cara berpikir kita, menghidupkan kepedulian di tengah masyarakat, dan terus menyuarakan kebenaran dengan lisan yang santun namun tegas. Hanya dengan syariat-Nya yang utuh, rahmat bagi semesta alam itu akan benar-benar terwujud. Merubah Pemikiran, Menyelamatkan Peradaban